MataBangsa

Zainuddin Purba : Musda X Golkar Sumut Sah Secara Konstitusi

Matabangsa-Medan: Seketaris Pimpinan Sidang Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sumatera Utara, Zainuddin Purba SH berkeyakinan Musda yang digelar kemaren sah menurut Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Petunjuk Organisasi (PO) dan Juklak Partai Golkar.

“Sebagai salah seorang pimpinan sidang, saya menyaksikan secara langsung, bahwa semua unsur sahnya sebuah Musda Golkar itu hadir.Ada unsur DPP,unsur DPD I,unsur DPD Kabupaten/Kota, unsur Organisasi Pendiri,Didirikan dan Sayap Tingkat Provinsi,” ungkap Zainuddin Purba SH,ketika menjawab konfirmasi wartawan di Medan, Selasa (25/2/2020).

Dijelaskan, semua tahapan persidangan dilaksanakan sesuai dengan keputusan peserta dengan berpedoman kepada Tatib yang sudah disepakati.

“Dan ketika sampai persidangan paripurna ke IV,dengan agenda pemilihan Ketua Golkar Provinsi Sumut,hanya satu yang mendaftarkan diri,yaitu saudara Yasyir Ridho Lubis dengan membawa surat dukungan sebanyak 34 suara dari 39 jumlah suara peserta secara keseluruhan,” imbuh Zainuddin.

Sehingga, lanjut Zainuddin juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut ini ,Yasyir Ridho secara otomatis ditetapkan langsung menjadi Ketua Golkar Sumut secara aklamasi.

Disambung Zainuddin Purba,bahwa didalam arena musyawarah,peserta yang hadir dari kedua kubu dan tidak ada yg melakukan interupsi,sehingga secara umum berjalan lancar,tertib,aman dan penuh dengan ke akraban.

“Saya hanya melihat bahwa ini adalah dinamika dan riak-riak kecil dari begitu banyak suara yg harus kita dengar dari kader Golkar diluar arena Musda.Tidak mudah memang memperbaiki partai sebesar partai Golkar ini,ke arah perubahan yg mendasar karena kepentingan politiknya begitu banyak,” ucapnya.

Untuk itu, Zainuddin Purba memastikan Musda sudah sah secara konstitusi Partai Golkar.“

Sebagai tambahan,saya pastikan Ketua Umum tidak akan menganulir hasil Musda yang sudah berjalan dengan penuh kekeluargaan ini,” katanya.(dad/hus)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top