20 Tahun Jalan Rusak di Labusel, Kini Diperbaiki Rp21,2 Miliar: Janji Politik Jangan Berhenti di Aspal

20 Tahun Jalan Rusak di Labusel, Kini Diperbaiki Rp21,2 Miliar: Janji Politik Jangan Berhenti di Aspal

LABUHANBATU SELATAN — Dua puluh tahun bukan waktu yang sebentar untuk menunggu jalan menjadi layak. Dalam rentang waktu itu, warga harus menghadapi perjalanan yang lebih lama, risiko kecelakaan, dan akses yang tersendat hanya untuk mencapai jalan utama. Kini, ruas Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing mulai diperbaiki dengan dukungan anggaran sekitar Rp21,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui skema Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan perbaikan jalan kabupaten sepanjang 6,489 meter tersebut rampung pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu masyarakat di Desa Rintis, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (16/10/2026).

Kabar perbaikan ini tentu patut disambut warga. Namun, di balik kabar baik tersebut, ada ironi yang tidak boleh diabaikan: bagaimana mungkin jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dibiarkan rusak selama bertahun-tahun hingga perbaikannya baru menjadi kenyataan sekarang?

Jalan rusak bukan sekadar persoalan permukaan aspal. Ia menyangkut keselamatan pengguna jalan, waktu tempuh, biaya transportasi, distribusi hasil usaha, dan kesempatan ekonomi masyarakat. Ketika akses jalan memburuk, warga bukan hanya kehilangan kenyamanan, tetapi juga menanggung ongkos tambahan dari lambannya pembangunan infrastruktur.

Rp21,2 Miliar untuk Jalan, Rp46 Miliar dalam Dukungan Provinsi

Perbaikan ruas Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing mencakup tujuh segmen pekerjaan, termasuk pembangunan drainase. Ruas tersebut menghubungkan sejumlah desa dan menjadi jalur alternatif menuju jalan nasional.

Selain anggaran sekitar Rp21,2 miliar untuk proyek perbaikan jalan itu, Pemprov Sumut juga menyalurkan BKP sebesar Rp25 miliar kepada Kabupaten Labusel yang, menurut Bobby, turut diarahkan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.

Dengan demikian, total dukungan yang disebutkan gubernur mencapai sekitar Rp46,2 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya dukungan anggaran provinsi terhadap infrastruktur di Labusel, meskipun penggunaan setiap alokasi perlu dilihat berdasarkan rincian program dan pelaksanaannya.

“Totalnya sekitar Rp46 miliar, Rp25 miliar lagi dalam bentuk BKP kita minta juga untuk perbaikan jalan,” kata Bobby.

Anggaran puluhan miliar rupiah tentu bukan perkara kecil. Karena itu, perhatian publik tidak cukup berhenti pada nilai anggaran atau pengumuman proyek. Masyarakat juga berhak mengetahui kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, kesesuaian spesifikasi, serta mekanisme pengawasan agar hasil pembangunan tidak cepat kembali rusak.

Sebab, membangun jalan yang bertahan lama jauh lebih penting daripada sekadar meresmikan jalan yang terlihat bagus pada hari pertama.

Janji Gubernur dan Tagihan Waktu dari Masyarakat

Di hadapan warga, Bobby menyebut perbaikan jalan tersebut sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dan menegaskan bahwa janji harus ditepati.

“Bapak/ibu tidak perlu berterima kasih kepada saya, ini memang sudah kewajiban kami, dan janji saya, jadi kalau janji tidak dipenuhi jadi dosa,” ujar Bobby.

Pernyataan itu mengandung pesan yang tepat: pembangunan bukan hadiah pribadi pejabat kepada masyarakat, melainkan tanggung jawab pemerintahan yang dibiayai dari anggaran publik.

Namun, dalam tata kelola pemerintahan, janji tidak selesai hanya dengan diucapkan, sebagaimana pembangunan tidak selesai hanya dengan dimulainya pekerjaan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada hasil yang dapat diperiksa dan manfaat yang dirasakan warga.

Jika proyek ditargetkan rampung pada akhir 2026, maka tenggat tersebut harus menjadi komitmen yang dapat dievaluasi. Progres fisik perlu sejalan dengan kualitas pekerjaan, sementara penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.

Satire paling sederhana dari persoalan ini: warga sudah menunggu dua dekade untuk jalan yang layak. Mereka tidak seharusnya kembali menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian bahwa pekerjaan yang sekarang dimulai benar-benar selesai sesuai jadwal.

Progres 50 Persen, Tetapi Pengawasan Jangan Ikut Setengah-Setengah

Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang menyebut pengerjaan ruas tersebut telah mencapai sekitar 50 persen. Ia menilai jalan itu penting bagi konektivitas wilayah karena menghubungkan lintasan timur dan barat Sumatera Utara.

“Saat ini sudah sekitar 50% pengerjaannya, ruas ini menyatukan lintas timur dan barat Sumut, jadi akan berdampak besar ke masyarakat kita,” kata Fery.

Capaian tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat. Meski demikian, angka progres fisik perlu dibaca bersama jadwal kontrak, tahapan pekerjaan, dan hasil pemeriksaan kualitas. Progres 50 persen tidak otomatis menjamin pekerjaan akan rampung tepat waktu atau memenuhi standar teknis.

Di sinilah pengawasan pemerintah dan keterbukaan informasi menjadi penting. Publik perlu memperoleh penjelasan mengenai tahapan pekerjaan, pengendalian mutu, pembangunan drainase, dan upaya pencegahan kerusakan berulang.

Jangan sampai pengerjaannya terlihat setengah jalan, tetapi pengawasannya justru kehilangan arah. Infrastruktur publik membutuhkan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, dan pemeliharaan setelah proyek selesai.

Warga Tak Lagi Ingin Membayar Mahal akibat Jalan Rusak

Nuraini, warga Dusun Widodo, Kecamatan Silangkitang, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan selama bertahun-tahun menyulitkan warga. Menurutnya, kondisi jalan juga kerap memicu kecelakaan dan memperpanjang waktu tempuh menuju jalan besar.

“Alhamdulillah, kali ini dibagusin sama Pak Bobby, sudah puluhan tahun ini rusak Pak, banyak yang kecelakaan, harusnya cuma setengah jam, jadi lebih sejam ke jalan besar, terima kasih Pak Bobby,” ujar Nuraini.

Kesaksian tersebut memperlihatkan dampak langsung infrastruktur terhadap kehidupan sehari-hari. Perjalanan yang seharusnya ditempuh sekitar setengah jam bisa memakan waktu lebih dari satu jam. Waktu yang hilang itu bukan angka di atas kertas, melainkan bagian dari kehidupan warga yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja, berusaha, atau bersama keluarga.

Risiko kecelakaan juga menunjukkan bahwa jalan rusak tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kenyamanan. Keselamatan masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penentuan prioritas pembangunan.

Perbaikan jalan ini diharapkan memperlancar mobilitas, memudahkan distribusi logistik, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Namun, manfaat tersebut baru benar-benar terasa apabila hasil pembangunan berkualitas dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Jangan Biarkan Jalan Kembali Menjadi Monumen Kelalaian

Perbaikan ruas Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing merupakan langkah yang dinantikan masyarakat. Dukungan anggaran provinsi dan target penyelesaian pada akhir 2026 memberikan harapan bahwa persoalan infrastruktur yang berlangsung lama dapat segera ditangani.

Tetapi ada pelajaran penting bagi pemerintah: jalan yang rusak selama puluhan tahun seharusnya menjadi bahan evaluasi mengenai perencanaan, penentuan prioritas, dan pemeliharaan infrastruktur. Masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan penjelasan mengapa jalan diperbaiki sekarang. Mereka juga berhak mengetahui bagaimana pemerintah memastikan persoalan serupa tidak berulang.

Pembangunan jalan bukan perlombaan menghabiskan anggaran, melainkan tanggung jawab menghasilkan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Bobby telah menyampaikan target. Pemerintah Kabupaten Labusel telah menyebut progres pekerjaan. Kini, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan target tersebut tercapai dan hasilnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Dua puluh tahun menunggu sudah cukup panjang. Jangan sampai setelah aspal selesai dibentangkan, warga kembali harus menunggu bertahun-tahun untuk perbaikan berikutnya.

Sebab, jalan yang baik bukan hanya menghubungkan desa dengan jalan nasional. Jalan yang baik juga menghubungkan janji pemerintah dengan bukti, anggaran dengan manfaat, serta kekuasaan dengan tanggung jawab kepada rakyat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *