Kepala KUA Kecamatan Datuk Bandar Timur Serahkan AIW kepada Nazir

Agama35 Dilihat
 
matabangsa.com – Tanjungbalai : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Datuk Bandar Timur, Irwan, S.Ag selaku PPAIW Kecamatan Datuk Bandar Timur, kembali menyelesaikan Penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf dan menyerahkannya Kepada Nazir yang nantinya dapat dilanjutkan dengan pengajuan Pensertifikatan tanah Wakaf.
 
Penyerahan ini dillaksanakan diruang Balai Nikah KUA Kecamatan Datuk Bandar Timur disaksikan oleh saksi setelah dilakukannya prosesi penandatangan oleh para pihak yakni, Pewakif, Nazir, saksi dan PPAIW itu sendiri, Jumat (21/3).
 
 
 
Penyerahan ini diabadikan oleh Operator SIWAK Kemenag, Syafaruddin, S.Sos melalui Ponsel berbasis geotag yang kemudian diupload bersama Blanko AIW yang telah ditandatangani oleh semua pihak, kemudian di upload ke aplikasi SIWAK guna penyelesaian Akhir Proses Permohonan Penerbitan AIW pada Aplikasi SIWAK Kemenag.
 
 
Ditemui usai penyerahan, PPAIW Kecamatan Datuk Bandar Timur menyatakan bahwa APAIW yang terbit ini merupakan perdana ditahun 2025 di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Hal ini terwujud berkat kerjasama oleh semua pihak, baik itu pewakif, nazir, terutama Operator di Kecamatan yang telah menginput seluruh berkas persyaratan, dibantu Operator dari kemenag yang selalu bersedia diajak kelokasi tanah wakaf guna pengambilan foto berbasis geotag.
 
“Insyaallah, tahun ini kita targetkan minimal sepuluh persil tanah wakaf akan kita terbitkan AIW maupun APAIW,” pungkasnya. (Art).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *