Kementerian Agama Kota Gunungsitoli serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS

Agama37 Dilihat

Matabangsa.com – Gunungsitoli : Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli pada Selasa, 18 Maret 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Haji dan Bimas Islam Dr. H. Jul Karman Tanjung, M.Pd secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non-PNS kepada 11 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS untuk Tahun 2025.

Dalam arahannya, Jul Karman Tanjung selaku Kepala Seksi Pendidikan, Haji dan Bimas Islam menegaskan bahwa penyuluh agama Islam memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam membimbing umat dan mengembangkan masyarakat Islam.

Baca Juga: Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Sedekah (UPZIS) Kementerian Agama Kota Gunungsitoli Salurkan Paket Berkah

Beliau menekankan pentingnya tugas dan fungsi penyuluh, di antaranya, memberikan pemahaman agama yang benar kepada masyarakat; membangun keharmonisan dan toleransi antarumat beragama; dan menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada di tengah masyarakat.

Selain itu, beliau sangat mengapresiasi dimana hingga saat ini penyuluh tetap melaksanakan penyuluhan dengan baik serta senantiasa memberikan program-program keummatan melalui kelompok kerja penyuluh (pokjaluh) dibawah pimpinan Karimah Yanti Polem, seperti GAPAY (Gerakan Amal Peduli Anak Yatim), Outlet BINGKAI (Outlet Berbagi dengan pakaian layak pakai), pembinaan muallaf, bahkan dalam penyaluran ZIS Kemenag Kota Gunungsitoli. Penyerahan SK ini juga turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kota Gunungsitoli, Penyuluh Agama Islam PNS dan PPPK. (NA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *