Kakankemenag Simalungun Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS

Agama24 Dilihat

matabangsa.com – Simalungun : Sebanyak 147 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Simalungun terima Surat Keputusan (SK). Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Simalungun. Senin (17/3).

Peyerahan SK tersebut di serahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Simalungun, Dr. H. Bahrum Saleh. Pada saat penyerahan SK Penyuluh Agama Islam turut disaksikan oleh Staff Bimas Islam dan Para Penyuluh Non ASN yang hadir untuk menerima SK tersebut.

Sembari menunggu diterbitkannya SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundurkan jadwal penerimaannya di tahun 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Simalungun Dr. H. Bahrum Saleh, M.A mengingatkan kepada seluruh Penyuluh yang hadir untuk tetap bersabar menanti SK PPPK yang akan segera diturunkan oleh Kanwil.

Baca Juga: Kemenag Humbahas adakan Pembinaan Dai dan Daiyah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Simalungun menyampaikan “Kepada penyuluh yang sudah di SK-kan diharapkan, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk membina masyarakat dan menyebarkan nilai nilai keagamaan ditengah tengah masyarakat, dan dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan kontribusi positif dalam pembinaan umat islam, khususnya di simalungun”, ujar Kakan Kemenag.

“Seorang Penyuluh Agama Islam adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama, oleh sebab itu penyuluh yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk penyuluh berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan” . Tambahnya

Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2025 ini dan dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang moderat. (Adm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *