Matabangsa.com – Stabat :Dalam rangka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Kementerian Agama (KOPEKA) Kabupaten Langkat Tahun Buku 2024, Kementerian Agama Kabupaten Langkat menggelar pertemuan yang diadakan di halaman Kantor Kemenag Langkat bersama seluruh anggota KOPEKA Kankemenag Langkat bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan, Rabu (12/03/2025).
Selaku Ketua KOPEKA Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG,MA melaporkan bahwa Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Langkat rutin diselenggarakan sebagai cerminan bahwa keputusan kekuasaan tertinggi berada pada anggota, sehingga diadakan pembahasan dan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan rencana kerja yang ditetapkan dalam tahun 2024.
Baca Juga: MTsN 3 Medan Lolos Semifinal KoSSMI 2025, Satu-Satunya dari Pulau Sumatera
Secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad,MA selaku Pembina KOPEKA Kabupaten Langkat sekaligus menyampaikan bimbingan dan arahannya.
“Koperasi tak hanya memberikan manfaat bagi anggota, namun juga dapat memberi dampak kebermanfaatan masyarakat salah satunya melalui bantuan donasi” ungkapnya.
Wujudnya dengan melakukan donasi Palestina oleh anggota Koperasi sebagai bentuk peduli dan manfaat Koperasi tak hanya bagi internal Kemenag saja. Dan pengurus KOPEKA Kab. Langkat untuk terus berkomitmen memegang amanah serta mampu mengakomodir perbedaan pendapat melalui kegiatan rapat.
“Tentunya kesejahteraan anggota meningkat melalui capaian kerja para pengurusnya, terus melangkah untuk lebih baik dan lebih baik lagi” pesannya.
Ketua PKPRI Kab.Langkat Drs. H. Legimun,M.Pd dalam sambutannya dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan RAT KOPEKA Kab.Langkat harus meliputi agenda pembahasan pertanggungjawaban kepengurusan serta terkait RAT 2025 mendatang.
“Analisis keuangan KOPEKA Kemenag Langkat sudah cukup baik, tercatat sebagai pemilik aset dan SHU terbesar di Kabupaten Langkat” tuturnya.
Dilanjutkan sambutan Ketua Dinas Koperasi Kab. Langkat H. Syahrizal,S.Sos,M.Si bahwa menjalankan Koperasi perlu adanya adab sebagai anggota maupun adab sebagai pengurus. Hal ini tentu telah dilaksanakan pada KOPEKA Kab.Langkat dan diapresiasi dengan memberikan penghargaan kepada Pengurus KOPEKA Kemenag Langkat yang telah berhasil melaporkan pertanggungjawaban secara tepat waktu.
“Selamat dan sukses untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Koperasi Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai pemilik Aset dan SHU Terbesar di Kabupaten Langkat yang telah berhasil menyelesaikan pertanggungjawaban dengan baik dan tepat waktu.” sebutnya.






