MAN 1 Padangsidimpuan Laksanakan Tausiyah Ramadan Bertema Hukum Meninggalkan Puasa

Pendidikan38 Dilihat

 

Matabangsa.com – Padangsidimpuan: Minggu kedua puasa, MAN 1 Padangsidimpuan menggelar tausyiah padi dirangkai kegiatan pembelajaran ramadan 1446 H. Kali ini, tausiyah bertema “Hukum Meninggalkan Puasa” disampaikan Ustaz Herman Nasution, S.Pd.I, di hadapan seluruh siswa dan guru.

Dalam ceramahnya, Herman Nasution menjelaskan tentang golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa berdasarkan syariat Islam. Beliau menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok yang diberikan keringanan, yaitu orang sakit, musafir (orang dalam perjalanan jauh), wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kondisi dirinya atau bayinya, orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa, serta mereka yang mengalami kondisi berat lainnya.

Baca Juga: JAMAN Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat dan DPRD Simalungun

“Keringanan ini adalah bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Namun, mereka yang tidak berpuasa tetap memiliki kewajiban tertentu, seperti mengganti puasa di lain waktu (qadha) atau membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat,” jelas Herman.

Kegiatan tausiyah yang rutin dilaksanakan setiap pagi ini bertujuan untuk menambah wawasan keislaman siswa serta membentuk karakter religius yang lebih baik.

Baca Juga: Apresiasi Gelar Praktek Sholat Pasca Libur Sambut Ramadhan 1446 H, Kabid Penmad Kunjungi MAN 2 Deli Serdang

Kepala MAN 1 Padangsidimpuan, Dr. Hj. Wasliah Lubis, S.Pd, MA, mengapresiasi antusiasme siswa dalam mengikuti tausiyah dan berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran mereka dalam menjalankan ibadah dengan penuh tanggung jawab.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *