matabangsa.com – Medan: Dalam rangka menyampaikan hasil dan memberikan jawaban terkait Penggrebekan Narkoba Jenis Ganja. Badan Narkotika Nasional mengadakan Konferensi Pers. Hal tersebut dimonitor Babinsa Serka Hari Wahyudi selaku Babinsa setempat di Lingkungan 1 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin 03 Maret 2025.
Upaya mengeliminasi peredaran narkoba senantiasa dilakukan. Khususnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
Pada tanggal 12 februari 2025.Tim BNN Sumut telah melaksanakan penggrebekan Narkoba jenis ganja di Kelurahan Terjun.
Baca Juga: Istitaah Kesehatan Selesai, CJH Dairi Lakukan Pelunasan BPIH 2025
Dan pada hari Senin tanggal 03 maret 2025 pukul 10.00 wib, Tim BNN Sumut melaksanakan Konfrensi Pers terkait penggrebekan narkotika jenis ganja.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan keberhasilan mengeliminasi peredaran narkoba, dan bahaya narkoba khususnya jenis ganja kepada masyarakat luas.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala BNN Sumut, Babinsa Serka Hari Wahyudi, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan kepala lingkungan.
Baca Juga: Kajian Ramadhan, Kakan Kemenag Simalungun Ajak Bersihkan Hati dan Saling Memaafkan
Babinsa Serka Hari Wahyudi sangat optimis. Dengan hasil yang dicapai BNN Sumut tersebut,
Generasi muda menjadi terhindar akan dampak dan bahaya dari segala jenis Narkoba.(***)






