Dari hasil Pengembangan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Dan Polsek Bosar Maligas Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

Nasional53 Dilihat

matabangsa.com – Simalungun: Satres Polsek Bosar Maligas yang didampingi Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Sertu Candra berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba di Kampung jawa, lingkungan II Teladan Timur Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Selasa 25 Februari 2025.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan diduga transaksi narkoba

“Setelah mendapat informasi dari warga, saya bersama pihak Polsek Bosar Maligas bekerja sama.melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, disebuah rumah kosong,” ungkap Babinsa.

Baca Juga: Ini Buktinya. Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Door to Door di Kampung Irahima

Dari terduga pelaku bernama Mamas Aditia Alias Memes. Dan mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah bong alat penghisap Narkoba Jenis shabu. 1 Buah Plastik klip besar yg berisikan Plastik klip kecil 1Plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.1 unit Hand Phone, Uang Tunai sebesar Rp. 6.72. yang diduga hasil penjualan narkoba, 2 Plastik klip berisi Plastik Klip kecil.2 buah pipet besar dan 1buah manis warna Ungu.

Baca Juga: Bukti Koordinasi, Kasdim 0418/Palembang Hadiri Temu Karya Karang Taruna Provinsi Sumsel Tahun 2025

Penangakapan terhadap pelaku Memes, juga berdasarkan hasil dari pengembangan dari tersangka bernama Rudianto Alias kudil yang sebelumnya sudah diamankan oleh petugas.

” Penangkapan tersangka juga berdadarkan pengembangan yang dilakukan unit Intel.Kodim 0207/Simalugun dan Polsek Bosar Maligas, sehingga setelah melakukan penyelidikan dan kordinas yang baik akhirnya tersangka dimankan berikut barang bukti.” Ungkapnya

Selanjutnya, untuk.mempertanggung jawabkan perbuatannya Terduga pelaku Memes dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pengelidikan lebih lanjut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *