Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Medan73 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik, bertempat di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 6 November 2025.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satu misi penting dalam program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pembangunan berkelanjutan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain Pemko Medan, kerja sama serupa juga dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah telah lama menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan, termasuk di Medan dan Deli Serdang. Ia menekankan bahwa program ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kota yang bersih dan berkelanjutan.

“Ini persoalan yang sudah lama dan menjadi salah satu perhatian utama Presiden. Kita harus benar-benar serius menanganinya secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Bobby Nasution.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deli Serdang mencapai 1.400 ton per hari. Jumlah ini dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.

Gubernur juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), agar melaksanakan tugasnya dengan maksimal, terutama dalam mendukung suplai kebutuhan air dan infrastruktur pendukung bagi proyek PSEL.

“Medan menjadi salah satu dari 10 kota yang mendapat program nasional ini. Karena itu, mari kita laksanakan sebaik-baiknya agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Bobby Nasution.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Medan membutuhkan pendekatan modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Melalui program PSEL, diharapkan permasalahan sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang produktif dan berkelanjutan.

“Hari ini kita menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk program PSEL. Kita berharap program ini berjalan baik, sehingga mampu mengatasi permasalahan persampahan di Kota Medan sekaligus memberi manfaat ekonomi,” ujar Rico Waas.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa potensi sampah Kota Medan mencapai 1.700 ton per hari, yang akan diolah menjadi energi listrik melalui teknologi modern. “Selain menghasilkan energi, program ini juga membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban biaya pembuangan akhir,” pungkasnya.(das)

Tags:
#PemkoMedan, #RicoWaas, #BobbyNasution, #PemprovSumut, #PSELMedan, #PengolahanSampah, #EnergiRamahLingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *