DPW Garda Pemuda NasDem Sumut Terbitkan Mandat Pembentukan Pengurus DPD Labuhanbatu Utara, Raditya Wira Umri Dipercaya Sebagai Ketua

MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Pemuda NasDem Provinsi Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor 0348/DPW-AG/SM/A-I/01/VI/2026 tentang Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Pemuda NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara. Surat mandat tersebut ditetapkan di Medan pada 15 Juni 2026 sebagai langkah percepatan konsolidasi organisasi di daerah.

Mandat tersebut memberikan kepercayaan kepada Raditya Wira Umri SH  untuk mengemban tugas sebagai Ketua pembentukan kepengurusan DPD Garda Pemuda NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penunjukan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPW Garda Pemuda NasDem Sumut mulai melakukan restrukturisasi organisasi sekaligus memperkuat mesin kaderisasi di tingkat kabupaten.

Dalam surat mandat dijelaskan, penerbitan mandat didasarkan pada kebutuhan untuk mendukung program konsolidasi organisasi secara efektif guna memperkuat struktur dan meningkatkan performa Garda Pemuda NasDem di Sumatera Utara. Selain itu, berakhirnya masa berlaku kepengurusan sebelumnya menjadi alasan dilaksanakannya revitalisasi dan restrukturisasi organisasi.

DPW Garda Pemuda NasDem Sumut juga menyebut bahwa pembentukan kepengurusan baru dilakukan berdasarkan rekomendasi dari DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Garda Pemuda NasDem serta peraturan organisasi mengenai pembentukan dan pembekuan pengurus.

Tidak hanya menetapkan seorang ketua, surat mandat itu juga menunjuk Juli Adi Tampubolon sebagai Sekretaris dan Alboin Sihombing sebagai Bendahara. Keduanya diberikan mandat untuk bersama-sama menyusun kepengurusan definitif DPD Garda Pemuda NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Isi mandat tersebut menegaskan bahwa kepengurusan yang ditunjuk tidak hanya bertugas menyusun struktur organisasi. Mereka juga diwajibkan membentuk Barisan Reaksi Cepat (BARET) Garda Pemuda NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai bagian dari penguatan organisasi di lapangan.

Selain itu, DPW Garda Pemuda NasDem Sumut turut membebankan tanggung jawab kepada tim mandat untuk menyiapkan seluruh infrastruktur organisasi. Mulai dari penyediaan kantor sekretariat, meubelair, plank nama organisasi, bendera, pataka hingga seragam organisasi sebagai penunjang operasional kepengurusan.

Secara politik, mandat tersebut menunjukkan keseriusan DPW Garda Pemuda NasDem Sumut dalam membangun organisasi sayap kepemudaan yang lebih solid menjelang berbagai agenda politik ke depan. Penguatan struktur hingga tingkat kabupaten dinilai menjadi strategi penting dalam memperluas basis kader sekaligus meningkatkan efektivitas kerja organisasi.

Surat mandat itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 15 September 2026. Selama masa tersebut, tim penerima mandat diberikan waktu untuk menyelesaikan pembentukan kepengurusan definitif sesuai ketentuan organisasi. Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya, DPW Garda Pemuda NasDem Sumut menyatakan akan melakukan peninjauan kembali.

Surat mandat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Sumatera Utara Defri Noval Pasaribu, SE dan Sekretaris Rony Reynaldo Situmorang. Dengan terbitnya mandat ini, proses pembentukan kepengurusan DPD Garda Pemuda NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi dimulai, sekaligus menjadi tonggak awal konsolidasi organisasi kepemudaan Partai NasDem di wilayah tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *