KPU Sumut: Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan Akibat Bencana Alam dan Perusakan

Politik29 Dilihat

matabangsa.com – Medan:  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memastikan adanya pemungutan suara sususan dan lanjutan akibat bencana alam dan perusakan.

Demikian disampaikan KPU Sumut Agus Arifin didampingi dari Poldasu dan pasangan calon 01 Inca Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu 27 November 2024 sore di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, KPU menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak hari ini Rabu 27 November 2024, akibat dampak bencana alam, seperti banjir dan longsor di beberapa daerah dan perusakan TPS.

Ketua KPU Sumut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan kedua pasangan calon gubernur, yaitu nomor urut 01 dan 02, untuk membahas permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah tindak lanjut terkait pemungutan suara.

Pemungutan suara yang menyusul di 33 Kabupaten/Kota sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 6 TPS lanjutan akan dilaksanakan 10 hari mendatang.

Menurut Ketua KPU Sumut pada tanggal 27 November 2024 telah terjadi bencana dan perusakan TPS di Nias. Untuk itu katanya telah dilakukan rapat kordinasi KPU Sumut dengan mengundang tim pemenangan Paslon 01 dan Paslon 02 beserta Forkopimda.

Setelah disampaikan langkah langkah yang diambil KPU Sumut dalam pemungutan suara lanjutan untuk diulang.

Dijelaskan secara rinci di Medan ada 56 TPS yang akan diulang, Binjai 20 TPS, Nias 2 TPS dan lainnya Deli Serdang 30 TPS. Selain itu logistik akan dikirimkan pada TPS ulang dan lanjutan.(utho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *