matabangsa.com – Pancur Batu: Dalam rangka menjalankan amar putusan dari Pengadilan Negeri serta menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (02/10/2024). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Cabjari Pancur Batu mulai pukul 09.30 WIB, dengan mengundang seluruh Muspika Plus Kecamatan Pancur Batu serta perwakilan media cetak dan elektronik.
Beberapa pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Cabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa, SH, MH, Danramil 0201-14/Pancur Batu Kapten Czi TEJ Tobing, Wakapolsekta Pancur Batu AKP RH Situmorang, SH, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Morailam Purba, SH, MH, serta Kepala Lapas Klas IIA Pancur Batu Nimrot Sihotang, A.md, IP, SH, MH.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, yang menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum secara tuntas sesuai perintah undang-undang. “Pemusnahan ini dilakukan demi mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan semua perkara diselesaikan tanpa polemik di kemudian hari,” jelasnya.
Danramil 0201-14/Pancur Batu, Kapten Czi TEJ Tobing, yang turut memusnahkan barang bukti senjata tajam, menyampaikan dukungannya terhadap upaya tersebut. “Pemusnahan barang bukti ini diharapkan mampu mengurangi tindak kriminal di wilayah Pancur Batu, sehingga situasi kamtibmas dapat tetap aman dan kondusif,” ujar Kapten Czi TEJ Tobing.
Babinsa Koramil 0201-14/PB Peltu Rudi Anthoni menjelaskan bahwa beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu dan ganja kering, mesin judi tembak ikan, senjata tajam, serta barang-barang lain yang digunakan dalam tindak kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti diblender dengan air, dibakar, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir dan diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga keamanan di wilayah hukum Cabjari Pancur Batu.






