Matabangsa.com – Tulungagung : Di Indonesia, kondisi kesehatan jiwa masih menjadi salah satu isu yang belum mendapatkan perhatian secara optimal.
Data dari WHO ( Word Health Organization) terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta orang terkena skizofrenia serta 47,5 juta orang terkena dimensia. Dan dari jumlah tersebut, penderita gangguan mental emosional yang ada di Indonesia tercatat sekitar 19 juta jiwa.
Sementara itu menurut data, di Puskesmas Pucung Tulungagung Jawa Timur terdapat sebanyak 48 orang penderita gangguan jiwa yang ada di wilayah kerjanya. Dan pengidap penyakit ini rata-rata memiliki rentan usia diatas 19 tahun.
Kepala Puskesmas Pucung Rusdiana Setyo Lasmowati, S.K.M, kesehatan mental dimaknai dengan keadaan seseorang yang dapat meraih kesejahteraan dalam mentalnya.
“Kesehatan mental merupakan bagian dari kesehatan secara umum dan tidak terpisahkan dari kesehatan fisik. Mental yang tidak terjaga dengan baik dapat mempengaruhi menurunnya kesehatan fisik pula,” kata Rusdiana.
Rudiana mencontohkan, saat seseorang terkena masalah dalam kesehatan mental, berbagai gangguan mental bisa menyerangnya.
Bentuk gangguan mental tersebut di antaranya adalah gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, gangguan psikotik, hingga gangguan makan. Dan dalam keadaan lebih parah, seseorang dapat terkena skizofrenia yang membuatnya sulit membedakan kehidupan nyata dan khayalan.
Mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa kurang lebih 1 dari 5 orang. Jika dikaitkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa, jumlah mereka yang rentan mengalami masalah gangguan jiwa mencapai 20 persen dari populasi penduduk di negeri ini.
Sementara itu menurut penanggung jawab program jiwa Puskesmas Pucung Slamet Eko Aldoko,A.Md.Kep, masih adanya stigma buruk di masyarakat yang dilabelkan untuk para penderita gangguan jiwa sangat berpengaruh untuk kesembuhannya.
“Penderita gangguan mental seharusnya mendapatkan dukungan agar bisa segera sembuh dan mendapatkan kehidupan normalnya kembali,” harapnya.
Namun sebaliknya, orang dengan gangguan jiwa justru didiskriminasi dan tidak dipenuhi hak asasi untuk memperoleh penanganan tepat.
Lanjut Eko, Puskesmas Pucung secara rutin dan berkala melakukan kunjungan serta pendampingan minum obat pada pasien gangguan jiwa. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan dengan tujuan mampu meningkatkan status pasien dan mempercepat kesembuhan.
“Kunjungan dan pendampingan kita lakukan rutin dan berkala mas. Seperti hari ini kita lakukan kunjungan di rumah salah satu penderita di Desa Pucung,” jelas Eko kepada Matabangsa.com.
Kesehatan mental adalah hak asasi mendasar yang dimiliki setiap manusia. Oleh sebab itu setiap manusia harus terbebas dari masalah mental sehingga dia dapat memperoleh kesejahteraan dalam hidup.
Orang yang memiliki kesehatan mental yang baik akan mampu belajar, mengatasi tekanan apa pun, bekerja dengan baik, belajar, sampai mempunyai kontribusi bagi kebaikan komunitasnya.
Sebaliknya, seseorang dapat saja berada dalam kondisi mental tidak baik. Misalnya dirinya mengalami stres, depresi, dan sebagainya yang dapat menempatkan dirinya pada penyakit mental yang lebih serius.
Karena itulah dukungan positif dari lingkungan sekitar sangat berpengaruh untuk menjaga kebaikan mental seseorang.(git)




