matabangsa.com – Medan: Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan memang beragam, mulai dari kriminalitas hingga konflik antarwarga. Seperti yang terjadi di Marendal 1, Dusun 3A, Jalan Pantai Halim, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (20/08/2024). Dalam kasus perselisihan ini, peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur desa sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Babinsa Marendal 1, Sertu Muliadi, bersama dengan 3 Pilar Desa Marendal 1, yaitu Bhabinkamtibmas dan aparatur desa, langsung turun tangan untuk membantu menjembatani permasalahan warga binaan melalui mediasi. Langkah ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kepala Desa yang diwakili oleh Kadus 3A, Trantib Desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang berselisih. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sertu Muliadi menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat, mediasi menjadi langkah yang paling tepat. “Kami hadir di sini untuk mendampingi Kadus 3A dalam memfasilitasi warga yang bersengketa. Ini dilakukan agar perselisihan dapat diselesaikan dengan cara damai dan mufakat,” ujar Sertu Muliadi.
Perselisihan yang dimediasi ini berawal dari kerusakan pada tiang portal di Jalan Pantai Halim, yang diduga dilakukan oleh salah satu warga. Tindakan ini memicu keberatan dari warga setempat, yang merasa terganggu dengan perusakan tersebut. “Mediasi dilakukan untuk memastikan bahwa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut,” tambah Sertu Muliadi.
Sertu Muliadi juga menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan. “Dalam setiap permasalahan, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mencapai solusi yang adil dan damai,” tegasnya.
Mediasi yang dilakukan berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan di antara pihak-pihak yang berselisih. Kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kerusakan secara bersama-sama, serta menjaga hubungan baik di lingkungan mereka.
Trantib Desa yang hadir dalam mediasi tersebut juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Babinsa dan 3 Pilar Desa dalam menangani permasalahan ini. “Kehadiran TNI, Polri, dan aparatur desa dalam menyelesaikan masalah ini menunjukkan bahwa koordinasi yang baik di tingkat desa dapat mencegah konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, yang juga turut hadir dalam mediasi, menyatakan bahwa pendekatan kekeluargaan dan musyawarah yang dilakukan telah mencerminkan nilai-nilai budaya yang selalu dijunjung tinggi di desa mereka. “Ini adalah contoh bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tanpa perlu kekerasan atau permusuhan,” ucapnya.
Proses mediasi ini juga menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah. “Kita berharap semua warga bisa mengikuti contoh ini, bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan damai,” ujar Kadus 3A.
Setelah mediasi, situasi di lingkungan Dusun 3A kembali kondusif, dan warga sepakat untuk menjaga kerukunan serta keamanan di wilayah mereka. Babinsa Marendal 1, Sertu Muliadi, menutup kegiatan dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan warga dapat hidup berdampingan dengan damai.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan aparatur desa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam setiap permasalahan, sehingga lingkungan yang aman dan damai dapat tercipta,” tutup Sertu Muliadi.






