matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-05/MB Sertu L. Panggabean dan Sertu R Rangkuti memonitor peristiwa penjambretan di Jl. Mawar Gg. Keluarga Lingkungan 8 Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu 28 Juli 2024.
Adapun data korban adalah Ibu Maluzar Hajar (Ibu Yus) umur 69 th yang beralamat di Jl. Teuku Cik Di Tiro No. 8 KelKelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Dijelaskan Sertu L Panggabean, bahwa peristiwa penjambretan tersebut terjadi sekitar Pukul 16.00 Wib, dimana korban pada saat itu meninjau lokasi tanah miliknya di Jl. Mawar Gg. Keluarga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dan tiba-tiba didatangi seorang laki-laki an. MS yang mengaku bahwa tanah tersebut adalah milik orang tuanya dan kemudian korban (Ibu Yus) menunjukkan surat tanah sebagai bukti kepemilikan, dan tiba-tiba saja MS mengeluarkan pisau dan merampas HP dari tangan korban.
Atas kejadian tersebut kemudian Sertu L Panggabean selaku Babinsa Kelurahan Sarirejo berkoordinasi dengan Kepling 8 Bpk Fauzi, dan diketahui MS adalah warga Jl. Mawar Gg. Keluarga Lingkungan 8 Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.
Kemudian Babinsa didampingi Kepling 8 mendatangi rumah MS dan menemukan HP milik korban (Ibu Yus) namun pelaku berhasil kabur, atas kejadian tersebut kemudian Babinsa menyarankan agar korban (Ibu Yus) membuat laporan ke Polsek Medan Baru.(05/MB)






