matabangsa.com – Medan: Serma Sutrisno, seorang Babinsa dari Koramil 0201-02/MT Kelurahan Sei Kera Hilir II, turut serta dalam mediasi untuk menyelesaikan konflik keluarga yang melibatkan permintaan uang antara seorang anak dan ibunya, Kamis 25 Juli 2024. Kejadian ini bermula saat anak tersebut meminta uang kepada ibunya, namun permintaannya ditolak sehingga menyebabkan perseteruan di antara keduanya, dengan ibunya akhirnya diusir dari rumah.
Laporan mengenai kejadian ini disampaikan oleh Kepling XII, Zulkifli Pane, dari Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Serma Sutrisno, dalam kapasitasnya sebagai Babinsa, turut serta dalam mediasi untuk mencapai kesepahaman antara kedua belah pihak. Mediasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi konflik internal keluarga dan mendukung terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat.
“Kami berupaya keras untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, sehingga kedua belah pihak dapat merasa lega dan perdamaian keluarga terjaga,” ujar Serma Sutrisno.
Zulkifli Pane, selaku Kepling XII, mengakui pentingnya peran Babinsa dalam menangani konflik sosial di lingkungan kelurahan. “Kami berterima kasih atas bantuan dan peran aktif Serma Sutrisno dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik,” katanya.
Konflik keluarga seperti ini sering kali memerlukan pendekatan yang sensitif dan pemahaman mendalam terhadap dinamika internal keluarga. Diharapkan, melalui mediasi yang dilakukan, masalah ini dapat terselesaikan secara adil dan berkelanjutan.






