matabangsa.com – Medan: Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Amran beserta Babinsa Medan Timur menghadiri kegiatan Kajian Islami dengan tema “Bahaya Judi Online dalam Keluarga” yang diadakan di Masjid Al-Jami’ Atut Taqwa, Jl. Pimpinan No. 66, Kelurahan Sei Kera Hilir I, pada hari Kamis 04 Juli 2024.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Danramil 0201-02/MT, Kapten Inf Amran, Kanit Sabhara, AKP M. Marhaenudin, Camat Medan Perjuangan, Bapak Hidayat AP S.Sos MSP, Babinsa Medan Timur, Kepala KUA Kecamatan Medan Perjuangan, H. Ramlan S.Ag MA, Lurah Sei Kera Hilir I, Bapak Agung Satria S.STP, Al Ustad Dr. H. Amin Abdul Azis Hasibuan MA, Kepling Sei Kera Hilir I, Ibu-ibu Pengajian Akbar Istiqomah Medan Perjuangan, Ketua BKM Masjid Al-Jami’ Atut Taqwa
Dalam kesempatan ini, Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Amran menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. “Judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga moral dan masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama memerangi dan menghindari aktivitas ini,” ujar Kapten Inf Amran.
Kapten Inf Amran juga mengajak semua pihak untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. “Mari kita semua, dari berbagai elemen masyarakat, bersama-sama mengedukasi keluarga kita tentang dampak negatif judi online. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tambahnya.
Acara kajian yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuka agama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya judi online. Diharapkan juga, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin kuat untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan sosial lainnya.






