Empat Anggota DPRD Medan Belum Hadiri Panggilan Kejati Sumut

Politik68 Dilihat

Empat Anggota DPRD Medan Belum Hadiri Panggilan Kejati Sumut

matabangsa.com – Medan: Empat anggota DPRD Medan Komisi 3 belum hadir memenuhi pemanggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,, Kamis (21/8/2025) dalam memberi keterangan dugaan pemerasan terhadap pengusaha UMKM.

Keempat anggota dewan tersebut adalah Ketua Komisi 3 Salomo TR Pardede, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Godfried Effendi Lubis dan Eko Afrianta Sitepu.

Plh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Sumut Muhammad Husairi kepada wartawan mengatakan, jadwal pemanggilan mereka Kamis dan Jumat (21-22 Agustus 2025).

Husairi mengatakan, untuk jadwal hari Kamis (21/8/2025) adalah pemanggilan David Roni Ganda Sinaga dan Godfried Effendi Lubis. Tapi sampai siang pukul 13.00 WIB mereka belum datang.

“Jadwal kehadiran dua anggota dewan tersebut adalah hari ini (Kamis), pukul 9.00 WIB sampai habis jam kerja kantor. Belum ada pemberitahuan mereka kenapa tidak datang hari ini,” kata Husairi.

Jika anggota DPRD Medan tersebut belum hadir, Husairi menjelaskan, pihaknya akan menanyakan kepada penyelidik apa langkah selanjutnya. Nanti kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan,” ungkapnya.

Medan, 21 Agustus 2025

Horas Pasaribu
Teks Foto: Muhammad Husairi. (Foto SIB/ Horas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *