matabangsa.com – Medan: Babinsa Kelurahan Durian, Serda Nurdi Hasibuan, bersama tiga pilar melakukan mediasi warga yang bertikai di Kantor Lurah Durian, Jalan Bambu II No. 10 Medan. Jumat, (21/06/2024).
Turut hadir dalam mediasi tersebut:Harun Al Rasyid Siregar (Lurah Durian), Serda Nurdi Hasibuan (Babinsa Koramil Medan Timur), Aiptu M. Safi’i (Bhabinkamtibmas) Betti Tarigan (Kasi Trantib Durian), Dwi Novianti (Kepling XII), Herlin Jontar Manullang (Mewakili pelaku)
Mediasi ini dilakukan menyusul perselisihan antara dua warga terkait penagihan hutang. Pihak pertama menagih hutang dengan cara marah-marah, yang kemudian direspon pihak kedua dengan memecahkan kaca meja di ruang tamu dan mengancam akan melukai pihak pertama dengan pecahan kaca.
Setelah mediasi berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut dengan kesepakatan sebagai berikut: Pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak kedua bersedia mengganti kerusakan kaca meja yang dipecahkannya.
Babinsa, Serda Nurdi Hasibuan, mengajak masyarakat untuk selalu menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan melalui mediasi yang bijak. Ia juga menghimbau pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Lurah Durian, Harun Al Rasyid Siregar, mengapresiasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik tersebut. “Kami berterima kasih kepada Serda Nurdi Hasibuan dan Aiptu M. Safi’i atas bantuan mereka dalam mediasi ini. Semoga kedepannya, warga dapat menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih baik dan tidak merugikan satu sama lain,” ujarnya.






