matabangsa.com – Medan: Pada Jumat, 26 April 2024, pukul 10.30 WIB, Serka Rico Sihombing, seorang Babinsa dari Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan Kelurahan Sidorame Barat II, Medan, melaksanakan pengecekan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama-sama dengan Kepala Lingkungan II, Ibu Melva br Naibaho.
Rumah yang diperiksa terletak di Jalan Ngalengko lorong Sehati no. 4, Kelurahan Sidorame Barat II, dan dimiliki oleh Adenen. Sitepu, seorang warga berusia 64 tahun. Rumah tersebut memiliki ukuran lebar 3,5 meter dan panjang 12 meter.
Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 11.15 WIB dan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Serka Rico Sihombing dan Ibu Melva br Naibaho melakukan pengecekan secara teliti terhadap kondisi rumah, mencatat semua hal yang perlu diperbaiki atau diperhatikan.
Serka Rico Sihombing juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak masyarakat sekitar, terutama pemilik rumah yang diperiksa, untuk peduli terhadap kondisi rumah mereka. Dia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan tempat tinggal demi kesejahteraan keluarga dan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dan pihak terkait dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan adanya pengecekan ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani rumah-rumah yang tidak layak huni dengan cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sidorame Barat II.






