Pj Bupati Tulungagung Lakukan Sidak ASN Pasca Libur Lebaran

Jawa Timur32 Dilihat

 

Matabangsa.com – Tulungagung : Pj Bupati Heru Suseno bersama sekertaris daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung menggelar sidak kedisiplinan ASN pasca cuti lebaran 1445H, Rabu (17/424).

Menurut Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, sidak ini dilakukan guna melihat tingkat kedisiplinan ASN usai libur lebaran. Sebab pihaknya sudah memastikan penerapan work from office (WFO) kepada semua ASN dan tidak menerapkan work from home (WFH) kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, sehingga sudah seharusnya ASN kembali bekerja seperti biasa pasca-libur lebaran ini.

“Masuk mulai tanggal 16 kemarin, kemudian kita pastikan tidak ada yang WFH, walaupun ada edaran soal itu, karena kita melihat ASN kita sebagian besar adalah warga Tulungagung yang tidak mudik ke lokasi yang jauh,” kata Heru.

Lanjut Heru, kedisiplinan para ASN ini untuk bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga berimbas pada pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Tulungagung.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto menerangkan, jika ada beberapa ASN yang memang belum masuk pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

“Di hari pertama kerja kemarin, kita langsung minta masing-masing OPD mengirimkan absensi kehadiran ASN-nya, kemudian kita rekap dan kita sampaikan kepada Bapak Pj Bupati,” ungkapnya.

Soeroto menerangkan jika dari 4.451 ASN yang ada di lingkup Pemkab Tulungagung, terdata 4.471 ASN yang langsung masuk kerja pasca-libur Lebaran, sedangkan 84 lainnya tidak masuk.

“Mereka yang tidak masuk ini merupakan ASN yang telah mengajukan izin. Seperti izin cuti karena sakit, cuti karena alasan penting, cuti melahirkan, bahkan ada juga yang masih menjalani tugas belajar,” jelasnya.

Dan untuk mereka yang tidak masuk tanpa alasan, pihaknya akan memberikan sanksi berjenjang. Mulai dari peringatan, teguran, hingga sanksi yang lebih berat lainnya.

“Kecuali UPAS Dinas Pendidikan, karena memang belum mulai masuk kerja. Jadi dalam catatan kami ada 42 yang cuti sakit, ada 20 yang cuti melahirkan, ada 3 yang tugas belajar, kemudian ada 4 yang cuti karena alasan penting, ada 10 orang yang belum absen, dan ada 5 yang tidak ada alasan,” tetangnya.

Untuk diketahui, sidak ini dilakukan di empat organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sampling. Yakni Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas PU Permukiman (PU Perkim), serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Tulungagung.(git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *