Warga Sengketa Tanah, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi

Hankam19 Dilihat

 

matabangsa.com –  Medan: Babinsa Koramil 0201-12/HP bersama Bhabinkamtibmas Polsek Hamparan perak membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di jalan bantenan pasar 6 dusun 9 desa paluh kurau, dengan luas tanah 14.766 m2, panjang 214 m dan lebar 69 m, Senin 08-04-2024

Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Sekertaris desa paluh kurau bapak M Yusuf mewakili kepala desa, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi antara bapak Ahmad jais dgn bapak sarkani.

Pada kesempatan ini Babinsa Serka Sugianto mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serka Sugianto juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi kepala desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *