Babinsa Kelurahan Sei Sikambing B, Mediasi Kasus KDRT untuk Keamanan Ibu Nurham

Hankam32 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Kopda Sudiatman, seorang Babinsa dari Kelurahan Sei Sikambing B, Koramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, turut serta dalam upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang melibatkan pasangan suami-istri, Bapak Juliadi (51 tahun) dan Ibu Nurham (50 tahun). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Murai LK 3, Kelurahan SSB, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (27/09/23).

Informasi tentang permasalahan ini awalnya diterima oleh Babinsa melalui telepon dari Ibu Kepling, Ibu Muhni. Babinsa, bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda S. Sianturi, merespons dengan cepat dan turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Setelah memastikan informasi yang diterima, mereka bersama-sama dengan Ibu Kepling, melakukan mediasi untuk mencegah kasus serupa terulang.

Bapak Juliadi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, telah dituduh melakukan KDRT terhadap istrinya, Ibu Nurham. Istri tersebut mengaku sering mendapat ancaman dan pemintaan uang dari suaminya yang disertai dengan ancaman kekerasan fisik. Meskipun kondisi ini sudah cukup serius, Ibu Nurham tidak tahan lagi dan memutuskan untuk melapor kepada Ibu Kepling.

Ibu Nurham meminta perlindungan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Kepling untuk mengatasi masalah ini dan mencari solusi agar situasi tidak memburuk. Kasus ini menjadi semakin serius karena Ibu Nurham telah mengalami luka di wajahnya akibat pemukulan oleh suaminya.

Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Kepling mengambil langkah-langkah dengan mendudukkan Bapak Juliadi, Ibu Nurham, dan anak mereka untuk melakukan pembicaraan. Mereka juga membuat Surat Perjanjian dan Pernyataan yang disepakati bersama oleh semua pihak, dengan tujuan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Surat Perjanjian dan Pernyataan ini akan menjadi pedoman bagi pasangan suami-istri ini untuk memperbaiki hubungan mereka. Namun, jika Bapak Juliadi melanggar kesepakatan ini, kasusnya akan dilimpahkan ke jalur hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ibu Kepling untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di wilayah mereka.(dave)

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *