KPK Segera Tetapkan Tersangka Seorang Ketua Partai Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Kriminal30 Dilihat

 

Matabangsa.com – Medan: Agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan status tersangka kepada seorang Ketua  Partai di Sumut inisial LN, yang terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api.

“Berkas pemeriksaan LN pada kasus korupsi jalur kereta api ini kan sudah P21, ya KPK seharusnya segerakanlah tetapkan dia sebagai tersangka. Jangan sampai terjadi pengulangan perbuatan yang sama di tempat yang lain,” ujar Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Asril Hasibuan, Senin 25 September 2023.

Menurut Asril, KPK sudah pasti mengetahui keterlibatan LN yang saat ini menjabat ketua sebuah Partai di Sumut, dalam kasus korupsi jalur kereta api tahun 2018-2021.

Apalagi Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah mengatakan berkas pemeriksaan LN  sudah P21, yang artinya sudah bisa naik ke penyidikan.

“KPK kita ingatkan jangan sampai nantinya kecolongan, jangan lagi harus menunggu fakta di persidangan untuk menetapkan tersangka. Lebih cepat labih baik ditetapkan tersangka kepada LN. Jangan sampai KPK masuk angin,” jelas Asril.

Asril juga mengatakan, kasus korupsi jalur kereta api sudah tidak bisa ditutupi lagi sampai kapan pun. Publik sudah mengetahui persis siapa saja tersangka dan saksi yang terperiksa dalam kasus tersebut.

“Info yang kita ketahui ya itu demikian adanya. LN sebelum masuk ke Partai, dia itu PNS di Kementerian Perhubungan. Tak bisa lagi dinafihkan dia diperiksa KPK karena ada peran, KPK lah yang tahu peran si LN dalam korupsi jalur kereta api. Makanya kita ingatkan KPK untuk tidak berlama-lama menuntaskan kasus korupsi tersebut,” beber Sekretaris PC Himmah Medan periode 2018-2020 ini.

“Kita masih percaya dengan KPK bisa tegak lurus memberantas korupsi di republik ini,” tutup Asril.(artam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *