DPO Cukai Ditangkap! Tim SIRI Kejagung Tangkap Ya’qub bin H. Lutfi di Jakarta Selatan
Jakarta Selatan, 26 Juni 2025 — Tim SIRI Kejaksaan Agung lagi-lagi bikin gebrakan. Kali ini mereka bekerja sama dengan Tim Kejati Jawa Timur dan berhasil membekuk Ya’qub bin H. Lutfi, buronan kasus cukai yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ya’qub diamankan pada Kamis siang, sekitar pukul 14.10 WIB, di kawasan Jalan Ciledug Raya Nomor 8A, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung mulus dan tanpa drama. Ya’qub yang disebut-sebut cukup lihai bersembunyi, akhirnya tak berkutik saat tim gabungan menggerebek lokasi.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam siaran persnya, kemarin.
ketahui, pria 39 tahun asal Sumenep, Jawa Timur ini dinyatakan bersalah dalam perkara cukai, tepatnya karena menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap lewat Putusan Mahkamah Agung Nomor 2462 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 23 April 2024.
Akibat perbuatannya, Ya’qub dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, serta denda Rp425 juta. Jika denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan tambahan kurungan 1 bulan 15 hari. Lumayan berat, tapi memang harus dijalani demi penegakan hukum yang adil.
Meski statusnya buronan, Ya’qub ternyata cukup kooperatif saat diamankan. Ia tak melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara. Nantinya, Ya’qub akan diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejati Jatim untuk dieksekusi.
Keberhasilan ini lagi-lagi membuktikan bahwa Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung tidak main-main dalam memburu buronan. Dari kasus korupsi, narkotika, sampai pelanggaran cukai, tak ada yang luput dari radar mereka.
Jaksa Agung pun kembali menegaskan imbauannya kepada para buronan lain: lebih baik menyerahkan diri sebelum ditangkap. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” begitu bunyi pesan tegas dari pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.
Dengan semakin banyaknya DPO yang berhasil diamankan, publik bisa berharap pada wajah penegakan hukum yang makin progresif dan tidak pilih kasih. Dan Tim SIRI? Mereka tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat.(***)






