Kejati Sumut Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Inalum

matabangsa.com – Medan |Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) tahun 2019. Hal ini disampaikan seiring pendalaman penyidikan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tidak hanya fokus pada peran individu, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.

Kasus ini bermula dari penjualan aluminium alloy PT Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk yang diduga dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum. Dugaan penyimpangan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh.

Dalam penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan perubahan skema pembayaran yang merugikan keuangan negara. Perubahan tersebut diduga dilakukan melalui kesepakatan internal yang tidak sesuai prosedur.

Akibat transaksi tersebut, PT Inalum tidak menerima pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirim. Kerugian negara diperkirakan mencapai USD 8 juta atau lebih dari Rp133 miliar.

Penyidik menyatakan akan menelusuri aliran dana serta peran pihak lain yang turut menikmati atau memfasilitasi terjadinya kerugian negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Selain individu, Kejati Sumut juga membuka kemungkinan pertanggungjawaban pidana korporasi jika ditemukan bukti yang cukup. Hal ini sejalan dengan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Kejati Sumut menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada penetapan dua tersangka. Penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang benderang.

Dengan komitmen tersebut, Kejati Sumut berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting dalam pengelolaan BUMN agar lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.(***)

Tags: #TersangkaBaru, #KejatiSumut, #KorupsiInalum, #PenegakanHukum, #BUMN,

Foto Caption: Kejati Sumut memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Inalum terus dikembangkan dan berpotensi menetapkan tersangka baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *