Matabangsa.com : Dalam rangka kegiatan pengawasan urusan pemerintahan Bidang ekonomi,Komisi II DPRP mengadakan kunjungan lapangan ke UPTD Taman Budaya yang berlokasi di Waena Kota Jayapura.Taman Budaya ini merupakan aset berharga bagi masyarakat di Tanah Papua yang perlu dikembangkan dan dilestarikan,mengingat Taman Budaya adalah wadah bagi insan seni di Tanah Papua untuk berkarya dan berkreasi dibidang seni,lagu dan tari.
Lokasi taman budaya menjadi lokasi yang baik dan strategis yang berada di pusat Kota Jayapura untuk pameran hasil-hasil seni dan budaya dari seluruh daerah yang ada di Tanah Papua.
Namun dalam kegiatan Pengawasan ini Komisi II DPRP menemukan beberapa masalah yang perlu ditangani secara cepat dan tepat,sbb:
1.Terdapat penghuni yang telah mendiami lokasi Taman Budaya selama bertahun-tahun,sehingga bila lokasi hendak dimanfaatkan kembali sesuai peruntukkannya maka perlu memperhatikan penghuni yang ada.
2. Masalah kepemilikan tanah harus dilihat kembali,sehingga diketahui persis lahan yang telah bersertifikat atau belum.Terkait kepemilikan tanah ini harus dibahas bersama Ondoafi dan masyarakat adat disekitarnya.
3.Masalah Aset harus menjadi perhatian pemerintah daerah.Harus didata kembali anjungan-anjungan yang ada di dalam Taman Budaya,apakah merupakan aset provinsi ataukah aset kabupaten-kabupaten yang memiliki anjungan tersebut.
4.Perlu perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan rumah penduduk, bengkel,gereja dan tempat usaha lain yang telah ada secara permanen di lokasi Taman Budaya.
Atas persoalan-persoalan diatas,Komisi II DPRP merasa perlu dibentuk Tim Khusus untuk menangani masalah UPTD Taman Budaya,sehingga kedepan lokasi ini dapat dikembangkan menjadi lokasi yang dapat menghimpun seluruh seniman yang ada di Tanah Papua untuk berkreasi dan kemudian dapat memamerkan hasil kreasinya berupa tari,lagu,lukisan dan lain-lain.
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x





