Soal Video 2 ASN, Bupati Asahan: Kadisdik Copot ASN dari Jabatannya

Matabangsa23 Dilihat

Matabangsa-Asahan : Terkait pemberitaan tentang 2 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang pingsan di dalam mobil dengan posisi setengah bugil. Bupati Asahan H. Surya B.Sc menggelar rapat dengan seluruh Pejabat Struktural di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (08/06/2020).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan perbuatan oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila. Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan seyogianya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu” ungkap Bupati Asahan.

Bupati hari ini mengumpulkan ASN untuk mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang kembali. Karena perlakuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini sangat memalukan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Untuk itu mulai hari ini saya berpesan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya

Selanjutnya Bupati Asahan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk mencopot kedua oknum tersebut dari jabatannya.

“Saya instruksikan kepada saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya. Ini peringatan untuk pemangku jabatan di Dinas Pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Surya.

Dikesempatan ini, Surya berharap kepada seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah Covid-19. Sehingga penyebaran wabah virus tersebut dapat kita putus penyebarannya di Kabupaten Asahan.

Sementara itu dikesempatan yang sama Sofyan memastikan akan mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari jabatannya.

“Saya memastikan jabatan kedua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Asahan tersebut Dicopot,” tegas Sofyan.

Sofyan juga menyampaikan kemungkinan sanksi lain yang diberikan terhadap kedua ASN tersebut. Namun ini kita serahkan sepenuhnya kepada inspektorat Asahan untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN dimaksud.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Jhon Hardi Nasution, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan pejabat struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. (Darma)

Mengingat Kasus Klub Yang Tertikung Dalam Urusan Transfer Pemain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *