MataBangsa-Asahan : Kepala Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Suwarti mengatakan kepada awak media bahwa warga terdaftar menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) berjumlah 110 orang. Besaran bantuan yang di terima sebesar 600 ribu Rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan.
Pantauan awak media di lapangan, warga Desa Prapat Janji yang mendapat surat pemberitahuan dari Kementrian Sosial antri didepan kantor balai Desa Prapat Janji, Minggu (10/05/2020).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Intruksi Presiden RI melalui Surat Kemensos Nomor 111/MS/C/4/2020 tanggal 30 April 2020 perihal Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk Kecamatan Buntu Pane, Desa Prapat Janji merupakan desa yang pertama membagi BST yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, ujar Suwarti.
Untuk pengambilan dana bantuan tersebut warga harus membawa surat pemberitahuan yang di sampaikan kepada warga oleh pihak Pemerintah Desa. Pengambilan dana BST itu harus di sertakan KTP dan KK Asli untuk di cocokan oleh pihak PT Pos sebagai penyalur dana tersebut. (Darma)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x





