Matabangsa-Medan: Tim gabungan Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut, berhasil meringkus empat pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran Kota Medan, Minggu, 3 Mei 2020.
Keempat komplotan pelaku begal sadis ini dikabarkan beraksi dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya.
“Kasus begal yang dilakukan keempat pelaku terjadi di dua tempat, yakni di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, dengan korban bernama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari No.22, Kecamatan Medan Timur,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH, Senin (4/5/2020).
Lanjut dikatakan Tatan bahwa lokasi kedua yang dilakukan keempat pelaku begal sadis ini terjadi di Jalan AH Nasution/Under Pass depan KFC Titi Kuning, Medan.
“Di lokasi ini yang menjadi korban begal atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing (22) penduduk Jalan Sumber Bhakti, Marendal, Kecamatan Patumbak,” urai Kombes Pol Tatan didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar SIK MH.
Dijelaskan Tatan bahwa pelaku pertama yang diringkus yaitu HP alias Baweng (29) yang berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian pelaku kedua adalah AGP (20) yang berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan korban.
“Pelaku pertama dan kedua ditangkap di Jalan Raya Jati III, saat tim gabungan sedang mobile dan menghentikan kedua pelaku yang melihat ciri-ciri keduanya sama dengan keterangan saksi korban,” terang Kombes Pol Tatan yang juga didampingi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Tariyono.
Kemudian, sambung perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini mengatakan bahwa pelaku ketiga adalah Pentus (2) warga Jalan Tuba II Gang Tapanuli yang berperan mengeksekusi, menodong, melukai korban dengan senjata tajam (Sajam).
“Pelaku Pentus ditangkap pada Minggu, 2 Mei 2020 sekira pukul 16.00 WIB di salah satu warnet Di Jalan Tembung V Medan, setelah menjual barang bukti hasil kejahatannya,” beber Kombes Pol Tatan.
Lanjut dikatakan Alumni Akpol Tahun 1996 ini sedangkan pelaku yang keempat adalah YM alias Aan (20) yang berperan sebagai joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban.
“Keempat pelaku yang diringkus Tim gabungan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu sepasang plat nomor Polisi BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan sebilah sajam,” ungkap Kombes Pol Tatan.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci Ramadhan di tengah pandemic Covid-19,” pungkas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH.
Artikel ini telah tayang di pewarta.co dengan judul: Polda Sumut Ungkap Kasus Perampokan Sadis di Medan





