Matabangsa-Medan: DPRD Sumut menyurati Gubsu Edy Rahmayadi agar segera menyampaikan perubahan anggaran dari Refocussing/realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid 19 di Sumut pada APBD tahun anggaran 2020 ke lembaga legislatif Provinsi Sumut.
“Kita sudah surati Gubernur secara resmi agar menyampaikana perubahan pada anggaran dari hasil refocusing/realokasi anggaran yang sudah dilakukan di jajaran Prmprovsu ke DPRD Sumut,” ujar Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (14/4/2020) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut.
Dikatakan Baskami, DPRD Sumut secara lembaga sudah menerima surat pemberitahuan tentang pergubsu no 7 tahun 2020 tentang perubahan atas pergubsu no 47 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2020 dalan rangka melakukan refocussing kegiatan dan relokasi anggaran pada APBD Provsu tahun 2020, tapi masalah alokasi anggaran yang direfocussing/direalokasi anggaran untuk Covid 19 belum disampaikan kepada DPRD Sumut.
Disebutkan, refocusing/realokasi anggaran untuk penanganan covid dibenarkan sesuai Permendagri no 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid di lingkungan pemerintah daerah dan instruksi Presiden no 4 tahun 2020 tentang refocussing, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid19.
“Meski penggeseran anggaran atau refocusing/realokasi anggaran berada di ranah pemerintah provinsi, tapi hal itu tetap harus berkoordinasi dan disampaikan berapa qnggaran yang dialokasikan dan peruntukannya kepada lembaga legislatif,” ujarnya.
Dalam surat no 776/18/Sekr tertanggal 14 April 2020 yang diitandatangani Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, perihal refocusing/realokasi anggaran pada APBD 2020 ditujukan ke Gubsu. Dalam surat itu disebutkan, penanganan pandemi covid 19 di Sumut sangat dibutuhkan sinergi antarq legislatif dan ekaekutif terutama soal ketersediaan anggaran sehingga pandemo covid 19 dapat ditangani secara baik dan maksimal demi kepentingan rakyat Sumut.
Dengan dilakukannya refocusing/realokasi anggaran APBD 2020 untuk merespon penanganan pandemi covid 19 di Sumut, DPRD Sumut dalam suratnya minta Gubsu menyampaikan perubahan anggaran dimaksud ke DPRD Sumut sebagai bahan dalam melaksanakan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Kondisi saat ini, azas tranparansi harus dikedepankan dalam penyusanan, pergesaran maupun penggunaan anggaran pada APBD, guna menghindari terjadinya masalah hukun dikemudian hari,” ujar Baskami.(dave)





