Revisi UU 24/2007 Kebencanaan dan Zikir Nasional Untuk Tangani Covid-19

Matabangsa20 Dilihat

Matabangsa-Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mendorong penguatan BNPB secara kelembagaan segera mungkin melalui revisi UU No. 24 Tahun 2 tentang Penanggulangan Bencana.

Bukhori menekankan pentingnya penguatan BNPB ini mengingat peran BNPB cukup besar dalam penanganan bencana alam maupun bencana nonalam, salah satunya adalah penanganan wabah Covid-19.

Politisi PKS ini mengusulkan agar secara struktur keanggotaan BNPB, turut ditambahkan keterlibatan unsur TNI, Polri, dokter, atau tenaga kesehatan.

“Terjadinya wabah Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan menunjukan betapa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah kurang optimal,” ujar Bukhori selepas rapat kerja virtual Komisi VII bersama Kepala BNPB/ Gugus Tugas Covid 19 di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Covid-19 pun turut mengeluhkan kepada kami di Komisi VIII terkait bagaimana peran BNPB yang kurang maksimal dikarenakan keterbatasan SDM maupun anggaran. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar revisi UU No 24/2 tentang Penanggulangan Bencana segera dilaksanakan dalam upaya memperkuat lembaga ini secara anggaran maupun SDM.

Di dalam UU No 24/2 khususnya pada pasal 15 dan pasal 16 terkait unsur pelaksana, tidak dijelaskan secara jelas dan spesifik perihal siapa saja yang bisa dilibatkan saat kondisi prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.

Sebab itu, urgensi pelibatan unsur TNI, Polri, dan tenaga kesehatan menjadi hal krusial untuk dijadikan salah satu klausul di dalam revisi UU No 24/2 mengingat peran ketiga unsur ini terbukti siginfikan dalam membantu BNPB di tengah situasi krisis Covid-19 sejauh ini.

Dalam rapat kerja virtual tersebut, Bukhori kembali mendorong pentingnya upaya pendekatan agama melalui agenda doa secara nasional dalam menangani Covid-19. Usulan ini bahkan mendapat respon positif dari Kepala BNPB dan hampir semua anggota Komisi VIII yang kemudian dicantumkan dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII dengan BNPB Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Bukhori terkait zikir dan doa nasional yang dilakukan di rumah masing-masing. Virus ini merupakan bagian dari kuasa Allah sehingga doa bisa menjadi salah satu sumber kekuatan untuk meningkatkan imunitas kita terhadap penyakit ini. Saya kira, saya akan sampaikan usulan ini kepada Bapak Wapres Ma’ruf Amin agar menindaklanjuti usulan ini,” ujar Kepala BNPB, Doni Monardo, menanggapi usulan Bukhori tersebut.

Lebih lanjut, Bukhori menyerukan peran Wapres Ma’ruf Amin, selaku ulama untuk memimpin bangsa Indonesia melakukan zikir nasional untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah SWT agar terhindar dari wabah Covid-19. Seruan doa secara nasional ini juga ditujukan kepada tokoh agama dan penganut agama lain dan dilakukan sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing.

“Di samping upaya materiil yang sudah dilakukan, saya kembali mengingatkan pentingnya upaya nonmaterill melalui doa dan zikir agar kita terhindar dari segala keburukan penyakit di tengah pandemi ini” pungkas politisi asal Jepara ini.(ril/dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *