Lakukan Rapid Test Harus Ada SOP dan Jangan Membingungkan
Matabangsa – Medan : DPRD Sumut mengingatkan Pemda (Pemerintah daerah) jangan ‘main’ sendiri atau membuat kebijakan sendiri-sendiri dalam melawan virus corona atau covid 19, tapi harus sejalan dengan Perintah Pusat melaksanakan PP PSBB (Pembataasan Sosial Berskala Besar) dan Kepres kedaruratan kesehatan masyarakat yang telah diterbitkan Presiden Jokowi.
“Kita ini negara kesatuan republik indonesia, harus patuh. Keputusan pusat harus sama dan dilaksanakan pemerintah daerah, tidak jalan sendiri-sendiri melawan covid 19,” ujar Ketua DPRD Sumut Dra Baskami Ginting dan Sekretaris Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) di DPRD Sumut.
Baskami Ginting melihat, kebijakan pemerintah pusat mengatasi pandemi virus corona di Indonesia melalui PP PSBB dan Kepres kedaruratan kesehatan masyarakat sangat tepat untuk mengatasi persebaran covid-19 agar rakyat Indonesia selamat dari covid 19.
Dalam kebijakan itu, kata Baskami lagi, Polri bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU bagi yang melanggar, sehingha PP PSBB dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran tujuan peraturan tersebut.
Demikian halnya Zeira Salim Ritonga setuju agar pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan berkoordinasi serta memiliki Prosedur Operasi Standar atau SOP dalam melakukan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian covid-19 bagi setiap warga, misalnya menyiapkan am ambulan, menggunakan APD dan lainnya, sehingga setiap diperoleh hasil positip langsung diamankaan dan dibawa untuk diisolasi agar tidak terjadi penyebaran.
“Masalah SOP saat melakukan rapid test maupun melaksanakan PP PSBB dan Kepres kedaruratan tersebut, harus jadi perhatian dari pemerintah daerah dan Tim gugus tugas covid-19 di Sumut. Jangan memeriksa darah untuk test covid disamakan dengan test darah sakit biasa. Ini juga harus jadi bagian dari SOP. Kemudian tenaga medis yang memeriksa juga harus dilengkapi APD agar tidak membahayakan tenaga medis maupun sekitar orang positip covid,” ujarnya.
Dicontohkannya saat rapid test dilakukan di BNN Sumut kemarin terdapat salah seorang pegawainya positip, tapi dibiarkan yang akhirnya yang positip covid lari. Hal itu, akibat rapid test tidak punya SOP. “Rapid test merupakan indikasi awal dalam pemeriksaan untuk diambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, politisi PKB ini berharap seluruh jajaran pemerintah daerah harus membantu kepala daerah dan semua energi bersatu, bersama dan berkoordinasi melawan covid 19 yang tingkat penyebarannya sudah mengkhawatirkan dan pandemi.
“Pemerintah daerah juga jangan membingungkan masyarakat. Misalnya penyemprotan di kantor-kantor pemerintah dilakukan terhadap orang yang masih hidup. Padahal itu tidak direkomendasikan WHO, karena bisa membahayakan masyarakat.
Pemerintah daerah juga hendaknya melakukan sosialisasi agar tidak berkeliaran atau stay at home selama pandemi dan memberi solusi bagi warga tidak mampu bisa bertahan dan tidak keluar rumah. (Dave)





