9 Imabaun PPIH Untuk Jemaah Calon Haji Indonesia, Salah Satunya Larangan Keluar dari Tenda Saat di Armuzna

Agama37 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta: Puncak ibadah haji tahun 2025 ini akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025.

Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, para jemaah harus bertarung dengan suhu panas yang cukup ekstrem.

Diperkirakan saat puncak haji nanti, suhu di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna) bisa menyentuh angka 45 hingga 50 derajat Celcius.

Selain suhu, akan banyak orang di Tanah Suci sehingga membuat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan imbauan kepada jemaah Indonesia.

Imbauan ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H atau 27 Mei 2025.

Jemaah Dilarang Keluar Tenda saat Cuaca Ekstrem

Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS.

Pada saat itu diprediksi suhu akan mencapai 50 derajat celsius dan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah

Mematuhi Aturan Pergerakan di Armuzna

Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing.

Jemaah juga dilarang untuk keluar dari syarikah dan tidak sesuai penempatannya.

Dilarang Menyembelih Kurban di Luar Program Adahi

Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi, selain itu dilarang keras.

 

Mengikuti Aturan Jadwal Lempar Jumrah

Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah.

Pada momen ini, jemaah tidak boleh melempar jumrah secara individu dan bebas.

Menjaga Kartu Nusuk

Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk.

Petugas akan diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.

Kartu Nusuk menjadi kartu akses jemaah untuk memasuki lokasi-lokasi ibadah, termasuk Masjidil Haram.

Menjaga Kesehatan

Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan

Update Saluran Pengaduan Layanan Syarikah

Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966.

Selanjutnya, seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor tersebut kepada jemaah.

Kehadiran dan Kontak Petugas di Tenda

Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

Keteladanan Jemaah Indonesia

Jemaah Indonesia mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia.

Karena itu, dalam rapat tersebut diungkapkan harapan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *