Paripurna DPRD Medan Penuh Pandangan: Ketika Fraksi Bicara, Kesehatan Kota Ikut Diperiksa

Politik10 Dilihat

Medan — Dalam dunia legislatif, ada satu momen yang selalu menarik: ketika semua fraksi berbicara, dan semua pihak sepakat bahwa semua pandangan itu penting. Rapat Paripurna DPRD Kota Medan kali ini pun menjadi panggung yang rapi—tempat gagasan, catatan, dan harapan dipresentasikan dengan penuh kesungguhan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wong Chun Sen, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, S.Pd.I., Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Hadir pula para Anggota DPRD Kota Medan yang tampak siap menyimak—atau setidaknya terlihat sangat siap, Selasa (24/02/2026).

Agenda utama kali ini adalah Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sebuah topik yang, meski terdengar teknis, sesungguhnya menyentuh kebutuhan paling dasar: kesehatan masyarakat.

Penyampaian jawaban pengusul disampaikan oleh Afif Abdillah, S.E., yang dengan penuh apresiasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi. Dalam nuansa Horatian, ini seperti sesi “saling mengangguk setuju”—sebuah tradisi yang menenangkan, sekaligus memberi harapan bahwa semua pihak memang berada di jalur yang sama.

Dalam pemaparannya, Afif Abdillah menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan substansi Ranperda. Mulai dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama, optimalisasi pembiayaan, hingga peningkatan peran serta masyarakat—semuanya terdengar seperti daftar resolusi yang ideal untuk sebuah kota yang ingin lebih sehat.

Namun, seperti biasa, di balik kalimat-kalimat yang tersusun rapi, terselip harapan sederhana: semoga yang tertulis benar-benar sampai ke tahap pelaksanaan. Karena dalam dunia kebijakan, perjalanan dari “disepakati” ke “dirasakan” sering kali membutuhkan lebih dari sekadar tanda tangan.

Afif Abdillah juga berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan sinergis, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sebuah harapan yang terdengar klasik, tetapi justru itulah yang membuatnya tetap relevan di setiap rapat.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan Ranperda menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan oleh pimpinan DPRD.

Dan di titik itu, semua kembali pada satu pertanyaan ringan: setelah semua pandangan didengar dan semua jawaban diberikan, mampukah perubahan ini benar-benar membuat masyarakat merasa lebih sehat—bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari?

Sebab pada akhirnya, kesehatan kota tidak hanya diukur dari regulasi yang disahkan, tetapi dari seberapa banyak warga yang benar-benar merasakan manfaatnya—tanpa perlu membaca risalah rapat terlebih dahulu.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *