Dari 3.211 BUMDes yang tersebar di Sumut, hanya 22 yang sudah “maju”. Sisanya? Mayoritas masih berkutat di fase “perintis” dan “pemula”—dua istilah yang jika diartikan bebas, kurang lebih berarti: “masih mencoba mengerti ini usaha apa sebenarnya.” Statistik ini terasa seperti rapor yang diserahkan dengan senyum, meski nilainya minta dipanggil orang tua.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Parlindungan Pane, dengan penuh semangat menyatakan bahwa desa tidak boleh bernasib seperti di negara maju yang ditinggalkan warganya. Pernyataan ini menarik, karena di banyak desa kita, warganya tidak pergi—mereka tetap tinggal, hanya saja ekonominya yang sering pergi entah ke mana.
Sebagai solusi, 400 pengurus BUMDes akan dilatih. Materinya lengkap: manajerial, keuangan, hingga pemasaran. Sebuah paket komplit, seperti kursus kilat menjadi pengusaha sukses dalam beberapa hari—minus jaminan suksesnya. Karena kita tahu, masalah utama seringkali bukan pada kurangnya pelatihan, tapi pada kenyataan bahwa usaha yang dijalankan kadang lahir tanpa riset pasar, hanya bermodal semangat dan proposal.
Kemudian hadir inovasi baru: Klinik BUMDes Naik Kelas. Nama yang terdengar menjanjikan, seolah BUMDes adalah pasien yang selama ini sakit kronis dan kini akhirnya mendapat akses layanan kesehatan. Pertanyaannya, apakah penyakitnya sudah terdiagnosis dengan benar? Atau jangan-jangan hanya diberi vitamin motivasi tanpa pernah dicek kondisi keuangannya?
Tak ketinggalan, Kejaksaan dilibatkan melalui program “Jaksa Masuk Desa”. Ini bagian yang paling menarik sekaligus ironis. Di satu sisi, ini langkah preventif agar pengelolaan dana desa tetap di jalur hukum. Di sisi lain, kehadiran jaksa bisa membuat sebagian pengurus BUMDes mendadak rajin—bukan karena ingin maju, tapi karena takut diperiksa.
Dana desa disebut sebagai pemacu kemandirian. Sebuah konsep yang indah di atas kertas. Namun dalam praktiknya, kemandirian sering kali berubah menjadi ketergantungan baru: tergantung pada pencairan berikutnya, tergantung pada proyek berikutnya, dan tentu saja, tergantung pada siapa yang mengelola.
Parlindungan Pane sendiri mengakui bahwa ini bukan pekerjaan mudah. Sebuah pengakuan jujur yang patut diapresiasi. Karena memang, menaikkan kelas BUMDes tidak cukup dengan pelatihan dan klinik—dibutuhkan perubahan pola pikir, transparansi, dan mungkin sedikit keajaiban.
Yang menjadi pertanyaan sederhana: apakah BUMDes ini benar-benar didorong menjadi entitas bisnis yang hidup, atau sekadar proyek administratif yang harus ada di laporan? Karena jika hanya untuk memenuhi target jumlah, maka “naik kelas” bisa jadi hanya perubahan istilah, bukan perubahan nasib.
Pada akhirnya, BUMDes di Sumut kini berada di persimpangan: antara menjadi motor ekonomi desa atau tetap menjadi catatan kaki dalam laporan tahunan. Dan seperti biasa, kita akan menunggu—apakah program ini benar-benar melahirkan pengusaha desa, atau hanya menambah daftar panjang pelatihan dengan konsumsi yang lebih sukses daripada usahanya.
Selamat datang di Klinik BUMDes. Silakan antre. Semoga tidak hanya sembuh di spanduk.(***)






