Terkait Laporan SMSI Madina, Inspektorat Masih Periksa Saksi

Saksi Dipanggil, Kebenaran Menunggu di Ruang Tertutup

Sumut9 Dilihat

matabangsa.com – Madina: Di sebuah episode terbaru drama birokrasi daerah, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal akhirnya bergerak. Bukan berlari, bukan juga sprint—lebih ke jalan santai tapi pasti. Topiknya cukup serius: dugaan pengrusakan aset negara. Tapi seperti biasa, cara menyikapinya tetap dengan gaya khas: “tenang, kita periksa dulu… di ruang tertutup.”

Plt. Kepala Inspektorat, Munawar, memastikan bahwa saksi sudah dipanggil. Dari warga desa pula. Ini menarik, karena di negeri yang penuh laporan, biasanya yang dipanggil justru keberanian—bukan saksi. Tapi kali ini berbeda, saksi hadir, walau identitasnya disimpan rapat seperti resep rahasia.

“Pemeriksaan tertutup,” kata beliau. Kalimat yang sederhana, tapi punya banyak tafsir. Apakah demi menjaga objektivitas? Atau sekadar menjaga agar cerita tidak keburu viral sebelum waktunya? Yang jelas, publik diminta percaya—tanpa perlu tahu terlalu banyak. Sebuah konsep transparansi versi “cukup kami saja yang tahu.”

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina. Organisasi pers yang biasanya sibuk menulis berita, kali ini turun langsung menjadi “jembatan aspirasi.” Ketika warga datang dengan keluhan, SMSI tidak hanya mencatat—mereka melaporkan. Sebuah langkah yang mungkin terdengar ideal, tapi di lapangan sering terasa seperti olahraga ekstrem.

Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, menyebut warga merasa “terzolimi.” Kata yang berat, tapi sayangnya cukup akrab di telinga masyarakat. Lebih menarik lagi, warga disebut ingin melawan, tapi masih takut. Ini bukan plot film thriller—ini realitas yang sering terjadi, hanya saja tanpa musik latar dramatis.

Di sisi lain, nama Kepala Desa Jambur Baru, RH, kini ikut masuk dalam pusaran. Belum tentu bersalah, tentu saja. Karena dalam sistem kita, semua masih “dugaan”—kata yang ampuh untuk menjaga semua tetap abu-abu sampai waktu menentukan warna.

Dan di sinilah awal mulanya: laporan sudah masuk, saksi sudah dipanggil, perintah bupati sudah turun. Semua elemen sudah lengkap seperti resep masakan. Tinggal satu yang publik tunggu—hasilnya. Tapi seperti biasa, hasil ini sering dimasak lama di dapur birokrasi, dengan api kecil bernama “proses.”

Publik pun hanya bisa menebak-nebak dari luar. Karena pintu pemeriksaan tertutup rapat, sementara rasa penasaran tetap terbuka lebar. Transparansi menjadi seperti jendela berkabut—ada, tapi tidak benar-benar terlihat.

Namun kita tetap optimis. Karena di negeri ini, harapan adalah bahan bakar utama. Bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar mencari kebenaran—meski harus lewat lorong sunyi bernama “pemeriksaan tertutup.”

Dan jika nanti hasilnya keluar, semoga tidak hanya menjadi dokumen rapi di meja kantor. Tapi juga jawaban bagi warga yang sejak awal sudah berani bicara, meski dengan suara pelan dan sedikit gemetar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *