Kamis, 16 April 2026, publik kembali diingatkan bahwa dalam dunia birokrasi, tidak semua yang berlabel “pengawas” kebal dari pengawasan. Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan HS—yang kebetulan menjabat Ketua Ombudsman periode 2026–2031—sebagai tersangka dalam perkara tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Sebuah plot yang kalau difilmkan mungkin masuk genre drama birokrasi dengan sentuhan thriller.
Penetapan ini, tentu saja, disebut dilakukan secara profesional, mendalam, dan akuntabel. Kalimat yang selalu terdengar meyakinkan—seperti kopi pahit yang kita tahu rasanya akan sama, tapi tetap diminum juga.
Kisahnya dimulai dari sesuatu yang klasik: keberatan membayar. PT TSHI merasa hitungan PNBP dari Kementerian Kehutanan kurang bersahabat. Lalu seperti cerita-cerita yang sering terjadi, muncullah solusi alternatif—bukan lewat revisi regulasi, tapi lewat “jalur komunikasi yang lebih personal.”
Masuklah HS ke dalam cerita. Dengan posisi strategis sebagai Komisioner Ombudsman saat itu, ia diduga membantu “memeriksa” Kementerian Kehutanan. Pemeriksaan ini menarik, karena konon berangkat dari laporan masyarakat—yang mungkin datangnya secepat ide dadakan saat deadline.
Dalam prosesnya, kebijakan kementerian dinilai keliru. Dan solusi yang dihasilkan terdengar cukup fleksibel: perusahaan diminta menghitung sendiri kewajibannya. Sebuah konsep yang, kalau diterapkan lebih luas, mungkin akan membuat banyak pihak merasa lebih nyaman—meski negara bisa sedikit pusing.
Lalu ada pertemuan-pertemuan penting, dari kantor hingga hotel berbintang. Di sinilah diskusi serius terjadi—tentu dengan bumbu kesepakatan yang nilainya tidak kecil: Rp1,5 miliar. Angka yang cukup untuk membuat banyak laporan menjadi “lebih mudah dipahami.”
Draft Laporan Hasil Pemeriksaan pun disebut sempat “dibagikan lebih awal.” Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa transparansi memang penting—meski kadang waktunya bisa diperdebatkan.
Akhirnya, penyidik turun tangan. Pasal-pasal berlapis disiapkan, dari yang primair hingga lebih subsidiair—seperti menu paket lengkap yang memastikan tidak ada opsi yang terlewat.
Kini, HS harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Dari ruang rapat ke ruang tahanan, perjalanan karier yang mungkin tidak pernah masuk dalam rencana kerja tahunan.
Kasus ini sekali lagi mengingatkan: di negeri yang kaya sumber daya seperti nikel, yang paling keras bukan hanya batunya, tapi juga godaannya. Dan dalam sistem yang penuh pengawasan, terkadang yang paling menarik justru ketika pengawas ikut tersandung.
Karena pada akhirnya, di balik semua istilah resmi dan prosedur panjang, selalu ada satu pelajaran sederhana: integritas itu bukan sekadar jabatan—tapi pilihan yang diuji, terutama saat tidak ada yang terlihat… atau saat semua orang justru sedang melihat.






