Empat Kapal Diserahkan, Sinergi Ditegakkan, Laut Pun Diharapkan Ikut Tertib

Hukum, Nasional6 Dilihat

Di sebuah ruangan bernama cukup “berotot”—Ruang Rapat Tuna, Gedung Mina Bahari IV—empat kapal resmi berganti nasib. Dari yang dulunya bagian dari cerita tindak pidana, kini naik kelas menjadi aset negara yang siap mengabdi. Serah terima ini jadi bukti bahwa dalam dunia hukum, ada kehidupan setelah vonis—setidaknya untuk kapal.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyerahkan empat kapal hasil rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nilainya pun tidak main-main, salah satunya MV Run Zeng 03 dengan banderol hampir Rp30 miliar. Dari yang sebelumnya “berlayar agak melenceng,” kini diharapkan lurus haluan, mengawal laut Indonesia.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti di palu hakim. Ada fase lanjutan: memastikan barang bukti tidak sekadar jadi kenangan perkara, tapi benar-benar berguna. Karena kalau aset hanya diam, yang bergerak cuma laporan administrasi.

Konsepnya sederhana: dari barang rampasan menjadi barang bermanfaat. Namun tentu saja, di balik kesederhanaan itu ada proses panjang—mulai dari penyitaan, putusan, hingga akhirnya serah terima yang penuh tanda tangan dan harapan.

Di sisi lain, KKP menyambut dengan semangat “Tangkap-Manfaat.” Sebuah upgrade dari kebijakan lama yang terkenal cukup dramatis: penenggelaman kapal. Kini, alih-alih ditenggelamkan, kapal-kapal ini diberi kesempatan kedua. Bukan untuk mengulangi kesalahan, tapi untuk membantu nelayan dan memperkuat armada pengawasan.

MV Run Zeng 03 bahkan punya “backstory” yang cukup sinematik. Ditangkap saat libur Idul Fitri 2024, kapal ini bukan hanya terlibat pelanggaran perikanan, tapi juga membuka kasus perdagangan orang. Dari yang awalnya masalah, kini diharapkan jadi solusi. Plot twist versi birokrasi.

Namun tentu saja, seperti biasa, kunci utamanya adalah satu kata yang tidak pernah absen: sinergi. Antara Kejaksaan, KKP, dan berbagai instansi lain yang hadir—baik luring maupun daring—semuanya sepakat bahwa kolaborasi adalah fondasi.

Harapannya jelas: kapal-kapal ini tidak sekadar berpindah tangan, tapi juga berpindah fungsi—dari simbol pelanggaran menjadi alat penegakan hukum dan penggerak ekonomi.

Karena pada akhirnya, dalam ekosistem birokrasi kita, yang paling penting bukan hanya menangkap—tapi memastikan hasil tangkapan itu tidak menganggur.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *