Ngopi Bareng Regulasi, Saat Bea Cukai dan Dunia Umroh Bertemu di Meja yang Sama

Aceh, Nasional17 Dilihat

Banda Aceh— Ada yang bilang urusan kepabeanan itu berat. Tapi pagi itu, Bea Cukai Banda Aceh mencoba membuatnya sedikit lebih ringan—setidaknya dengan secangkir kopi. Bertempat di Fresh Beans Coffee, kegiatan bertajuk SEUDATI digelar. Ya, namanya terdengar seperti tarian tradisional Aceh, tapi kali ini yang menari adalah topik regulasi.

SEUDATI sendiri merupakan akronim dari Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara, 15 April 2026. Tiga kata yang kalau digabungkan terdengar hangat, walaupun isinya tetap soal aturan—mulai dari barang bawaan penumpang sampai IMEI. Tapi setidaknya, semuanya dibungkus dalam suasana santai ala coffee morning, bukan rapat tegang dengan slide penuh teks kecil.

Yang hadir pun bukan sembarang tamu. Dari travel umroh sampai perusahaan jasa bandara seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT IAS (Integrasi Aviasi Solusi), hingga PT Gapura Angkasa ikut duduk satu meja. Bahkan maskapai penerbangan pun ikut nimbrung—mungkin sekalian memastikan obrolan ini tidak terlalu “berat bagasi”.

Materi yang dibahas cukup “membumi”, walaupun efeknya bisa sampai ke langit—secara harfiah. Mulai dari aturan barang bawaan (yang sering bikin koper jadi penuh dilema), pengisian ALL Indonesia sebelum kedatangan, hingga pendaftaran IMEI untuk handphone. Topik terakhir ini biasanya baru terasa penting saat sinyal mendadak hilang, dan panik mulai mengambil alih.

Tak ketinggalan, ada juga pembahasan soal modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Sebuah pengingat bahwa di era sekarang, yang perlu diwaspadai bukan hanya barang bawaan, tapi juga pesan masuk yang tiba-tiba minta “konfirmasi” dengan nada meyakinkan.

Kepala kantor, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya membangun komunikasi yang efektif dan kolaboratif. Kalimat yang terdengar formal, tapi kalau diterjemahkan bebas, kira-kira artinya: “biar kita saling paham, jadi nggak salah paham di lapangan.”

Dan memang, forum seperti ini jadi ruang yang cukup ideal untuk bertukar cerita. Di satu sisi, Bea Cukai menjelaskan aturan. Di sisi lain, para pelaku usaha bisa menyampaikan realita—yang kadang tidak sesederhana yang tertulis di buku panduan. Di titik ini, kopi tampaknya berfungsi lebih dari sekadar minuman: ia jadi penyeimbang antara teori dan praktik.

Menariknya, pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa regulasi tidak harus selalu datang dengan wajah serius. Kadang, ia bisa hadir sambil duduk santai, ditemani aroma kopi, dan dibicarakan tanpa harus membuat dahi berkerut sepanjang waktu.

Tentu saja, pada akhirnya aturan tetaplah aturan. Tidak ada yang berubah dari sisi kewajiban. Tapi setidaknya, dengan cara penyampaian yang lebih santai, jarak antara pembuat aturan dan pelaksana di lapangan bisa sedikit dipersempit.

Dari Banda Aceh, pesan yang tersirat cukup jelas: membangun sinergi itu tidak selalu harus lewat forum formal yang kaku. Kadang, cukup dengan meja kopi, obrolan ringan, dan kesediaan untuk saling mendengar—meskipun topiknya tetap saja soal hal-hal yang, mau tidak mau, harus dipatuhi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *