Dari Cokelat ke Ekspor, Bea Cukai Datang Bukan Sekadar Ngopi

Aceh, Ekonomi, Nasional10 Dilihat

Banda Aceh — Ada yang berbeda dari kunjungan kali ini. Biasanya tamu datang bawa senyum dan pulang bawa oleh-oleh, tapi kali ini Bea Cukai Banda Aceh datang ke CV. Aceh Socolatte bukan cuma buat cicip-cicip cokelat. Mereka datang dengan misi yang terdengar serius: Customs Visit Customer (CVC). Tenang, ini bukan inspeksi mendadak yang bikin deg-degan, tapi lebih ke “silaturahmi berbalut regulasi”.
Di Kabupaten Pidie Jaya, kunjungan ini jadi semacam ajang “jemput bola”—karena kalau nunggu UMKM datang ke kantor, bisa-bisa mereka sibuk duluan mikirin stok, harga bahan baku, sampai drama mesin produksi, 14 April 2026.

Jadi, Bea Cukai memilih turun langsung, sekalian memastikan bahwa kata “ekspor” bukan cuma jargon di seminar.
Program CVC ini sendiri terdengar canggih, tapi intinya sederhana: ngobrol langsung, kasih arahan, dan sedikit mengurai benang kusut soal aturan kepabeanan yang sering terasa seperti membaca resep tanpa takaran. Bagi pelaku UMKM, ini penting—karena ekspor itu bukan cuma soal kirim barang, tapi juga soal lolos dari labirin administrasi.

Nah, yang bikin suasana makin manis (secara harfiah dan metaforis), adalah penyerahan sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte. Sertifikat ini bukan sekadar kertas berbingkai, tapi semacam “tanda sudah ikut kelas tambahan” dari program Klinik Ekspor. Bedanya, ini kelas yang ujiannya langsung di pasar internasional.

Kepala kantor, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk dukungan nyata agar UMKM bisa “naik kelas”. Istilah yang sering dipakai ini kadang terdengar seperti naik kelas di sekolah—bedanya, kalau gagal di sini, bukan tinggal kelas, tapi bisa kehilangan peluang pasar.

Beliau juga berharap agar UMKM seperti Aceh Socolatte bisa menembus pasar ekspor. Harapan yang tentu saja terdengar sederhana, tapi di baliknya ada perjalanan panjang: dari biji kakao, diolah jadi cokelat, lalu dikemas, dan akhirnya harus “berani” bersaing dengan produk dari negara lain yang mungkin sudah lebih dulu wara-wiri di rak global.

Menariknya, kegiatan ini juga jadi ruang dialog. Di sini, pelaku usaha bisa curhat soal kendala—mulai dari prosedur yang bikin dahi berkerut, sampai tantangan logistik yang kadang lebih rumit dari hubungan jarak jauh. Bea Cukai pun bisa mendengar langsung, bukan sekadar dari laporan di atas meja.

Kalau dipikir-pikir, model begini memang lebih efektif. Daripada aturan hanya turun dari atas seperti hujan deras, lebih baik ada payung berupa pendampingan. Setidaknya, pelaku UMKM tidak merasa sendirian saat mencoba menembus pasar luar negeri yang terkenal kompetitif dan kadang sedikit “judes”.

Di sisi lain, langkah ini juga memperlihatkan bahwa negara tidak melulu hadir dalam bentuk regulasi, tapi juga dalam bentuk asistensi. Walaupun, tentu saja, asistensi tetap datang bersama regulasi—karena tanpa itu, Bea Cukai mungkin akan kehilangan identitasnya.

Akhirnya, dari Pidie Jaya, pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: UMKM bukan sekadar pelengkap ekonomi, tapi pemain utama yang sedang dilatih untuk tampil di panggung global. Dan kalau semua berjalan lancar, bukan tidak mungkin cokelat dari Aceh akan lebih sering “jalan-jalan” ke luar negeri dibanding sebagian dari kita.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *