Gizi untuk Rakyat, Puasa untuk Rekanan

Nasional10 Dilihat

Programnya bernama Badan Gizi Nasional. Tujuannya mulia: memberi makan rakyat agar sehat dan kuat. Namun di balik slogan penuh nutrisi itu, ada sekitar 100 rekanan yang justru dipaksa menjalani puasa panjang karena hak mereka belum juga dibayar.

Nilainya bukan recehan warung kopi. Total tunggakan mencapai Rp1,088 triliun.

Angka sebesar itu cukup untuk membeli banyak bahan pangan bergizi. Tapi di tangan birokrasi, angka fantastis itu berubah menjadi satu menu andalan: janji.

Kontrak kerja hanya lima bulan. Rekanan bekerja cepat, menalangi modal, meminjam ke bank, membayar supplier, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Bahkan 22 rekanan disebut telah rampung 100 persen.

Pekerjaan selesai pada Januari 2026.

Namun rupanya, dalam kamus birokrasi, “100 persen selesai” tidak otomatis berarti “100 persen dibayar.”

Rekanan baru diundang untuk koordinasi, mendengarkan penjelasan yang terdengar seperti resep masakan: tunggu dulu, masih ada pengecekan, masih ada tekanan, masih ada verifikasi, dan tentu saja, masih ada harapan.

Pada 27 April 2026, alasan pertama muncul: ada temuan dari BPK dan BPKP.

Ketika alasan itu mulai dipertanyakan, lahirlah penjelasan baru: pembayaran hanya bisa dilakukan jika progres pekerjaan mencapai 95 persen.

Logika ini menarik. Jika pekerjaan sudah selesai 100 persen, mengapa pembayaran tetap 0 persen?

Barangkali di Badan Gizi Nasional, matematika juga ikut direvisi.

Yang lebih unik lagi, rekanan diarahkan untuk menggunakan bank-bank Himbara. Seolah-olah persoalan utama bukan tunggakan Rp1,088 triliun, melainkan pilihan rekening.

Jadi, setelah bekerja berbulan-bulan tanpa dibayar, rekanan masih diberi petunjuk tentang bank yang tepat untuk menerima uang yang belum ada.

Paket pekerjaan ini tersebar di banyak provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Papua Barat, hingga Papua.

Artinya, yang menunggu pembayaran bukan satu dua perusahaan. Ini adalah antrean panjang pelaku usaha dari ujung barat sampai timur Indonesia yang sama-sama menggenggam tagihan dan menatap langit.

Ada pula pengadaan videotron tahun 2025 yang hingga kini juga belum dibayar.

Mungkin videotron itu terlalu canggih. Layarnya bisa menampilkan gambar terang benderang, tetapi belum mampu menayangkan tanggal pasti kapan pembayaran dilakukan.

Para supplier sudah menagih. Bank sudah menagih cicilan. Karyawan menunggu gaji. Tapi kepada semua itu, rekanan hanya bisa menjawab dengan kalimat sakti birokrasi: “Masih dalam proses.”

PPK Muhammad Suut tentu memahami bahwa rekanan bukan lembaga sosial yang didirikan untuk menalangi negara.

Mereka adalah pelaku usaha yang bekerja berdasarkan kontrak, bukan berdasarkan keyakinan bahwa kesabaran akan mengalahkan saldo minus.

Ironisnya, lembaga yang mengurus gizi nasional justru membuat para mitranya kekurangan asupan paling dasar dalam bisnis: arus kas.

Bila kondisi ini terus dibiarkan, maka Badan Gizi Nasional telah berhasil menciptakan inovasi baru.

Rakyat mendapat program gizi.

Birokrasi mendapat rapat.

Dan rekanan mendapat puasa. Panjang, sunyi, dan tanpa kepastian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *