Di era ketika kolom komentar media sosial sering berubah menjadi arena adu emosi, ternyata masih ada panggung yang mengajarkan bahwa berbicara lantang tidak harus disertai kemarahan. Justru, semakin kuat argumennya, semakin kecil kebutuhan untuk berteriak.
Semangat itulah yang mewarnai Lomba Orasi Damai 2026 Kapolrestabes Medan Cup yang digelar pada Sabtu (11 April 2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan tentang persatuan dengan cara yang elegan, kritis, dan tetap menyejukkan.
Mewakili Ketua DPRD Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., turut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Polrestabes Medan tersebut. Kehadiran unsur legislatif bersama aparat keamanan menunjukkan bahwa menjaga kondusivitas kota bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan itu juga dihadiri Kapolrestabes Medan Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, serta jajaran pejabat Polrestabes Medan.
Kalau biasanya kata orasi identik dengan demonstrasi yang penuh semangat, kali ini maknanya sedikit berbeda. Yang dilombakan bukan siapa yang paling keras suaranya, melainkan siapa yang paling mampu menyampaikan gagasan secara cerdas, santun, dan mampu menginspirasi.
Ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak selalu harus dibungkus dengan amarah. Kritik tetap bisa disampaikan dengan bahasa yang baik, dan perbedaan pendapat tidak harus berujung pada permusuhan. Demokrasi justru tumbuh subur ketika argumen lebih dihargai daripada teriakan.
Di tengah derasnya arus informasi dan mudahnya penyebaran provokasi di media digital, lomba seperti ini terasa relevan. Masyarakat, terutama generasi muda, diajak untuk memahami bahwa kata-kata bisa menjadi jembatan pemersatu, bukan sekadar alat untuk memperlebar jurang perbedaan.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam kegiatan ini juga menjadi simbol bahwa membangun suasana damai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat agar ruang demokrasi tetap sehat.
Harapannya, semangat orasi damai tidak berhenti ketika lomba selesai atau piala sudah dibagikan. Akan jauh lebih bermakna jika budaya berdiskusi dengan kepala dingin ikut tumbuh di sekolah, kampus, lingkungan masyarakat, hingga media sosial yang kini menjadi ruang publik baru.
Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah orasi bukan diukur dari seberapa keras suara yang keluar dari pengeras suara, melainkan dari seberapa banyak pikiran yang terbuka dan hati yang tersentuh. Jika kata-kata mampu meredam konflik dan mempererat persatuan, maka itulah kemenangan yang sesungguhnya.(***)







