Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi
MEDAN – Setandan Pisang Kepok Keling (Musa sp.) dipamerkan Pemerintah Kota Tebingtinggi di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50. Pisang ukuran jumbo ini langsung menarik perhatian pengunjung karena letaknya di sebelah kanan, setelah melewati pintu masuk paviliun. Berdampingan dengan foto Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dibuat dari kulit telur.
Pisang Kepok Keling adalah varietas lokal unggulan dari kota yang terkenal dengan lemang dan srikaya, ini. Ciri khas selain ukurannya yang lebih besar dari umumnya, kulit buah berwarna lebih gelap nyaris kehitaman, makanya disebut Keling. Daging buahnya gemuk dan padat sehingga mengenyangkan saat digoreng, rebus, kolak, atau diolah menjadi bahan baku utama keripik pisang.
“Keripik pisangnya sudah diekspor ke Malaysia, sembilan ton,” kata penjaga stand, Rahmad, Minggu (12/7/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor 9 ton pisang kepok keling ke Malaysia dengan nilai sekitar Rp270 juta. Pelepasan ini menandakan produk pertanian rakyat Sumut mampu bersaing di pasar internasional.
“Ini mungkin terlihat sebagai satu pengiriman, tetapi sesungguhnya ini adalah pesan kuat bahwa produk pertanian rakyat Sumatera Utara mampu bersaing di pasar internasional. Ekspor bukan hanya soal mengirim barang ke luar negeri. Ekspor adalah tentang menjaga kualitas, kontinuitas produksi, standar mutu, serta kepercayaan mitra dagang,” kata Surya pada di Pasar Baru Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, pada 27 Februari lalu.
Pemprov Sumut, lanjut dia, terus mendorong hilirisasi sektor pertanian agar nilai tambah tidak berhenti pada produk mentah, tetapi berkembang menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Kinerja ekspor Sumut juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, nilai ekspor mencapai US$12,3 miliar atau naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kerja keras petani, pelaku usaha, serta dukungan kebijakan yang tepat.
“Pemerintah Provinsi Sumut terus mendorong ekspor komoditas unggulan daerah secara berkelanjutan, memperkuat hilirisasi pertanian dan agroindustri, serta mengembangkan sentra industri kecil dan konveksi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan memiliki program UMKM Bisa Ekspor. Program ini mengoordinasikan pelaku usaha yang berpotensi ekspor melalui business matching. Setiap hari ada business matching, pelaku UMKM melakukan persentase dan bisa dicarikan buyer. Ada 1.200 UMKM yang sudah transaksi US$134,8 juta.
“Hampir 70 persen UMKM yang ikut business matching belum pernah ekspor,” kata Mendag Budi Santoso.
Program tersebut menjadi salah satu cara agar roda ekonomi berjalan dengan baik. Budi mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung UMKM Bisa Ekspor agar pelaku UMKM mampu bertahan di dalam negeri sekaligus berkompetisi di pasar global.
Masih di tempat yang sama, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih menambahkan, melepas ekspor 9 ton pisang kepok keling bukan sekadar seremoni, tetapi simbol bahwa produk lokal mampu menembus pasar internasional. Dukungan dan perhatian dari Kementerian Perdagangan menjadi energi baru bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk daerah.
“Kami meyakini sinergi antara penguatan sektor pangan olahan melalui eskpor keripik pisang mempererat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam membangun eksositem perdagangan yangs ehat, modern dan berkelanjutan,” katanya.
Kembali ke Rahmad, dia bilang, masa panen pisang kepok keling lebih cepat dan kuantitas lebih banyak membuat petani dan masyarakat mendapat penghasilan tambahan.
“Sembilan bulan sudah panen, kalau pisang lain, kan, sebelas bulan. Di Tebingtinggi ada perkebunannya. Di sini kami jual bibitnya, Rp50 ribu per pohon,” ujarnya.
Untuk menjaga indikasi geografisnya, Pisang Kepok Keling didaftarkan sebagai varietas lokal Nomor: 697/PVL/2018 ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Menjadi milik masyarakat di wilayah yang bersangkutan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dicatat dalam daftar umum PVT serta diumumkan dalam berita resmi PVT.
“Kaya apel Malang, ke mana pun dia ditanam, namanya tetap apel Malang. Begitu juga dengan pisang kepok keling Tebingtinggi,” tegas Rahmad.
Selain komoditas pertanian, juga memamerkan berbagai produk unggulan daerah. Mulai dari produk UMKM, kerajinan ukir dan kain tenun khas. Keikutsertaan Pemerintah Kota Tebingtinggi pada PRSU ke-50 diharap memperluas akses pasar untuk produk lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta menarik minat investasi di berbagai sektor.(***)







