Keresahan ASN Simalungun, Ketika Meraih Jabatan Jangan Sampai Berubah Jadi Paket Berbayar

Jabatan Jangan Sampai Berubah Jadi Paket Berbayar

Sinalungun – Di atas kertas, promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya ditentukan oleh kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi. Namun di Kabupaten Simalungun, beredar cerita yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi.

Sejumlah ASN mengaku telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah dengan harapan bisa duduk di kursi eselon III atau menjadi camat.

Masalahnya, uang disebut sudah berpindah tangan, sementara jabatan tak kunjung datang.

Salah seorang ASN mengaku telah menyerahkan Rp50 juta melalui seseorang yang disebut sebagai perantara dengan janji akan diangkat menjadi camat. Harapan itu ternyata masih sebatas harapan. Beberapa kali pelantikan pejabat berlalu, namanya tetap tidak masuk daftar.

Kalau benar cerita ini terjadi, maka jabatan birokrasi seolah berubah menjadi sistem “booking online”. Bedanya, setelah pembayaran dilakukan, statusnya bukan “berhasil”, melainkan “masih diproses” tanpa kepastian.

Ironisnya lagi, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang, tetapi juga marwah birokrasi.
Sejumlah ASN menyebut praktik semacam ini bukan lagi bisik-bisik baru. Dugaan permintaan uang dengan iming-iming jabatan disebut sudah beredar sejak inisial MAS ramai disebut sebagai calon kuat Sekretaris Daerah menggantikan Esron Sinaga.

Namun, cerita itu selama ini lebih sering beredar dari mulut ke mulut dibanding menjadi laporan resmi.

Alasannya sederhana: takut. Takut kehilangan karier, takut dimutasi, atau takut berhadapan dengan pihak yang dianggap memiliki pengaruh. Akibatnya, isu terus bergulir, tetapi bukti resmi yang dapat diproses penegak hukum belum muncul ke permukaan. Di sisi lain, tuduhan tetaplah tuduhan sampai terbukti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, telah membantah keras tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 30 Juli 2026, ia menegaskan tidak pernah menerima uang ataupun menyuruh siapa pun meminta uang dengan iming-iming jabatan. “Saya tidak pernah menerima atau menyuruh orang untuk meminta uang dan mengiming-imingi jabatan. Jangan fitnah,” tegasnya.

Pernyataan itu tentu patut dihormati sebagai hak jawab. Namun bantahan saja belum tentu mampu menghapus keresahan yang telanjur berkembang di kalangan ASN. Justru karena ada bantahan dan ada pengakuan dari pihak lain, diperlukan langkah yang lebih terang daripada sekadar saling membantah di ruang publik.

Kalau memang tidak pernah ada praktik jual beli jabatan, pembuktian yang transparan akan menjadi cara terbaik membersihkan nama baik. Sebaliknya, bila ada oknum yang mencatut nama pejabat untuk mencari keuntungan pribadi, mereka juga harus diusut tanpa pandang bulu.

Birokrasi yang sehat tidak boleh membuat ASN merasa promosi jabatan ditentukan oleh isi amplop atau kedekatan dengan “orang dalam”. Sebab ketika jabatan mulai dipersepsikan memiliki tarif, yang runtuh bukan hanya kepercayaan ASN, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan itu sendiri.

Publik kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepastian. Karena jabatan adalah amanah negara, bukan barang dagangan. Dan kalau memang ada yang mencoba menjualnya, sudah semestinya hukum menjadi kasir terakhir yang menghitung siapa sebenarnya yang harus membayar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *