Pelantikan SMSI Siantar-Simalungun, Pesan Tegas: Pers Harus Tetap Berani Menjaga Suara Publik
PEMATANGSIANTAR – Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun periode 2026-2029 bukan sekadar seremoni organisasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, SMSI didorong untuk memperkuat profesionalisme, integritas, independensi, serta menghadirkan pemberitaan yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Halaman Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sabtu (12/9/2026).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, SH, mengajak SMSI bersama-sama membangun ekosistem media yang sehat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pematangsiantar dan Simalungun.
Dalam sambutan tertulisnya, Wesly menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi momentum memperkuat peran media siber dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat peran media siber dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini, media memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik,” terangnya.
Wesly berharap SMSI Siantar-Simalungun terus mengedepankan profesionalisme, independensi dan integritas, sekaligus menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Media, katanya, juga diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.
“Media juga diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah. Pemko Pematangsiantar sangat terbuka untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers. Kritik dan masukan dari media merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan pers dalam posisi yang penting sekaligus tidak mudah. Kemitraan dengan pemerintah diperlukan untuk membuka ruang komunikasi, tetapi independensi tetap menjadi prinsip yang harus dijaga.
Pers Didorong Jadi Mata dan Telinga Publik
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, melalui Darson Anggiat Rajagukguk, S.Pd, mengatakan pers memiliki peran penting sebagai sumber informasi bagi lembaga legislatif mengenai kondisi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, tidak mungkin anggota DPRD dapat hadir di setiap gang, pasar, lingkungan maupun tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Di sinilah wartawan memiliki peran untuk melihat dan mendengar langsung persoalan masyarakat.
“Karena tidak mungkin kami bisa hadir di setiap gang, di setiap pasar, atau di setiap lingkungan, atau di setiap tempat masyarakat menyampaikan keluhannya. Tetapi teman-teman wartawan bisa sampai ke sana, mendengar secara langsung, melihat langsung, kemudian memberitakannya,” katanya.
Dari pemberitaan tersebut, lanjut Darson, lembaga legislatif dapat mengetahui berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Karena itu, ia berharap SMSI dapat mengambil peran dalam meningkatkan kualitas informasi di tengah banjir konten digital.
“Sebab sekarang kita bukan hanya menghadapi persoalan media, kita juga menghadapi banjir informasi. Semua orang bisa membuat konten, semua orang bisa menjadi penyebar informasi. Tetapi tidak semua orang bisa menjadi jurnalis yang bekerja dengan prinsip dan tanggung jawab,” tuturnya.
Menurut Darson, kondisi tersebut membuat organisasi pers seperti SMSI memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas, profesionalisme dan integritas para anggotanya.
Ia juga berharap hubungan antara DPRD, pemerintah daerah dan pers di Pematangsiantar maupun Simalungun tetap dibangun sebagai kemitraan yang sehat.
Rivay: Jabatan Bukan Sekadar Kebanggaan
Ketua SMSI Siantar-Simalungun periode 2026-2029, Rivay Nicholson Bakkara, menegaskan amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar, bukan sekadar kebanggaan.
“Karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Kepercayaan ini akan saya jalankan bersama seluruh pengurus dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Rivay menyadari dirinya tidak mungkin menjalankan roda organisasi seorang diri. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota menjadikan SMSI sebagai rumah bersama dengan menghilangkan perbedaan serta memperkuat persatuan.
Rivay juga menegaskan SMSI tidak hanya akan menjadi organisasi perusahaan media, tetapi diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun daerah.
“Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat, media siber memiliki tanggung jawab yang semakin besar. Kita harus mampu menghadirkan pemberitaan yang profesional, berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Ia mengatakan kepengurusan SMSI Siantar-Simalungun akan mendorong peningkatan kapasitas wartawan dan perusahaan media anggota, memperkuat literasi digital, melawan penyebaran hoaks serta membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
“Mari kita bekerja bersama, mari kita jaga marwah organisasi, mari kita bangun pers yang profesional, bermartabat, dan terpercaya,” ajaknya.
Erris Tekankan Profesionalisme dan Kemitraan
Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, turut menekankan pentingnya kerja sama antara SMSI dengan pemerintah daerah.
Menurut Erris, SMSI bukan sekadar organisasi untuk bersosialisasi, melainkan wadah yang harus mendorong perusahaan media dan wartawan semakin profesional serta berintegritas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pematangsiantar, Bupati Simalungun dan seluruh stakeholder yang mendukung keberadaan SMSI.
“Kerja sama, artinya perlu kita membangun sebuah kebanggaan di daerah kita. Karena kita tahu, tanpa dukungan APBD, Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun ini tidak ada apa-apanya. Makanya kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar, Bupati Simalungun, dan semua stakeholder yang ada,” sebutnya.
Erris juga menyampaikan sejumlah capaian SMSI, termasuk klaim telah menerima tiga rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI), yakni penayangan berita dalam dua jam di 3.500 media siber di Indonesia, kegiatan donor darah serentak di Indonesia, serta penghargaan sebagai organisasi media terbesar di Asia.
Selain itu, Erris menyebut SMSI telah menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan terkait program Newsroom Jaga Desa.
Program tersebut, kata Erris, diarahkan untuk mengawal informasi mengenai pengelolaan anggaran desa.
Newsroom Jaga Desa dan Tantangan Pers Digital
Keberadaan Newsroom Jaga Desa menjadi salah satu program yang disorot dalam pelantikan tersebut. SMSI ingin mengambil bagian dalam penyebaran informasi dan pengawasan publik terhadap pembangunan desa.
Namun, pengawasan melalui pemberitaan membutuhkan akurasi dan verifikasi. Informasi mengenai dugaan penyimpangan, misalnya, harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat fakta dan proses hukum yang memastikan sebaliknya.
Tantangan tersebut semakin besar di tengah era media sosial ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik.
Karena itu, profesionalisme wartawan menjadi semakin penting. Kecepatan tidak boleh mengalahkan verifikasi, sementara judul yang menarik tidak boleh mengorbankan akurasi.
Pengurus Baru Siap Jalankan Program
Ketua Panitia Pelantikan, Dosmaria Saragih, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus momentum untuk membangun jurnalis yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Sebelum pelantikan, rangkaian kegiatan juga diisi anjangsana ke dua panti asuhan, penyantunan anak yatim serta sosialisasi dan edukasi keuangan oleh Bank Indonesia.
Dosmaria menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pematangsiantar, Pemkab Simalungun, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, para mitra kerja dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.
“Kami berharap Pelantikan Pengurus SMSI Siantar-Simalungun Periode 2026-2029 menjadi awal dari kerja nyata untuk meningkatkan kualitas, memperkuat kemitraan, serta menghadirkan pemberitaan yang sehat, berimbang, edukatif, serta mencerdaskan masyarakat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,” katanya.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Ketua SMSI Provinsi Sumut oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Waliyono.
Selanjutnya, pelantikan dipimpin Ketua SMSI Sumut Erris Julietta Napitupulu, sekaligus penyerahan SK dan pataka kepada Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivay Nicholson Bakkara.
Pengurus yang dilantik terdiri dari Ketua Rivay Nicholson Bakkara, Sekretaris Dosmaria Saragih dan Bendahara Tommy Simanjuntak.
Kegiatan turut diisi sosialisasi dan edukasi keuangan oleh Bank Indonesia, penampilan tarian Simalungun, barongsai dan hiburan.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumut Dr H Hefriansyah, SE, MM; Penasehat SMSI Siantar-Simalungun yang juga Ketua PD Alwashliyah Kota Pematangsiantar Muhammad Ishak Hutasuhut; Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat; Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap; perwakilan Forkopimda Plus; perwakilan Walubi Chandra, SE; Ketua KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap; Ketua PWI Kota Pematangsiantar Rahayu; Ketua PWI Kabupaten Simalungun Hasuna Damanik; Ketua IWO Pematangsiantar Jhon Roi Tuah Purba; Ketua IJTI Daud Sitohang serta undangan lainnya.
Pelantikan tersebut akhirnya menjadi awal bagi kepengurusan baru SMSI Siantar-Simalungun untuk membuktikan komitmen yang telah disampaikan.
Sebab bagi organisasi pers, ukuran keberhasilan bukan semata pada meriahnya seremoni, tetapi pada kualitas kerja setelah acara berakhir: seberapa akurat informasi yang disampaikan, seberapa kuat suara masyarakat diangkat, dan seberapa konsisten independensi dijaga.
Kemitraan dengan pemerintah penting. Namun pada saat yang sama, pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial.
Karena itu, pers dituntut mampu menjaga komunikasi tanpa kehilangan jarak, bekerja sama tanpa kehilangan independensi, serta mengawal pembangunan tanpa meninggalkan kepentingan publik.(***)






