Babinsa Koramil 0201-05/MB Dampingi Satnarkoba Polrestabes Medan Amankan Pria Diduga Pengedar Narkoba

Babinsa41 Dilihat

MEDAN 05/MB | Sat Narkoba Polrestabes Medan didampingi Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serka Naris Eko dan Serka M Maksum berhasil mengamankan dua orang pira terduga pelaku pengedar narkoba di Jl. Sukamulia, Lingkungan VI, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Rabu, (07/05/2025).

Dikatakan Serka Naris Eko, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba berdasarkan informasi dari Kepala Lingkungan dan pemgembangan Aparat Kepolisian melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Kg, Exstasi jenis H5, 8 unit handphone, 1 Sepeda motor RX King dan Mio Soul, Ungkap Babinsa Kelurahan Aur.

Babinsa juga menambahkan hal ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak secara bersama-sama sehingga dapat memperkecil ruang dan gerak para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkotika.

Selanjutnya kedua terduga diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.(05/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *