Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga Diminta Tinggalkan Radius 2 Kilometer dari Kawah
KARO, Matabangsa.com – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan peningkatan. Meski statusnya masih berada pada Level II (Waspada), masyarakat diminta tidak lengah dan segera menghindari seluruh aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari puncak gunung.
Peningkatan aktivitas tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Nomor 1321.Lap/GL.03/BGL/2026 yang diterbitkan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan hasil pemantauan pada 1 Agustus 2026.
Dalam laporan itu dijelaskan, aktivitas kegempaan Gunung Sinabung yang sebelumnya didominasi gempa tektonik kini menunjukkan peningkatan gempa vulkanik dalam. Selain itu, petugas juga merekam munculnya gempa hembusan, gempa low frequency, dan gempa hybrid yang sebelumnya jarang terdeteksi.
Secara visual, asap putih tipis hingga sedang terus keluar dari kawah dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 600 meter di atas kubah lava. Kondisi tersebut menjadi indikator adanya peningkatan aktivitas di dalam tubuh gunung api.
PVMBG mengingatkan bahwa peningkatan aktivitas kegempaan dapat memicu erupsi freatik maupun erupsi magmatik. Bahkan, apabila tekanan magma terus meningkat, tidak menutup kemungkinan terjadi pembongkaran kubah lava yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi kawasan di sekitar puncak.
Atas kondisi tersebut, rekomendasi yang telah diberlakukan sejak Maret 2024 tetap dipertahankan. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius 2 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara untuk sektor selatan hingga timur, zona bahaya diperluas hingga radius 3,5 kilometer.
Selain ancaman erupsi, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Material vulkanik yang terbawa aliran air berpotensi melintasi sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Sinabung, khususnya di sektor barat daya.
PVMBG meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga guna memantau perkembangan aktivitas gunung secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi dari sumber resmi, seperti aplikasi MAGMA Indonesia dan laman PVMBG, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan. Hingga saat ini, status Gunung Sinabung masih berada pada Level II (Waspada) sejak ditetapkan pada 17 Mei 2023.
Laporan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung tersebut disampaikan atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria. Masyarakat diminta tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah demi keselamatan bersama.(***)







