Bapenda UPT VII dan Kecamatan Medan Labuhan Kompak, Karena Target PBB Tak Bisa Dikejar Sendirian
Medan – Kalau ada pepatah yang mengatakan “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” mungkin itulah yang sedang dipraktikkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan UPT Wilayah VII bersama jajaran Kecamatan Medan Labuhan. Sebab mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ternyata bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan satu kantor saja.
Senin (15/6/2026), Kepala UPT Wilayah VII Bapenda Kota Medan, Yance Irawan Nasution, S.Sos., M.M., didampingi Subkoordinator UPT Wilayah VII, menghadiri apel bersama di Kantor Kecamatan Medan Labuhan. Apel dipimpin Sekretaris Camat Medan Labuhan, Muhammad Ridhoi Purba, S.E., mewakili Camat, dan diikuti lurah, kepala lingkungan (kepling), serta jajaran pegawai Bapenda UPT VII.
Kalau biasanya apel identik dengan barisan rapi dan aba-aba, kali ini ada misi yang lebih besar. Yakni menyatukan langkah agar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB, bisa terus meningkat.
Dalam arahannya, Muhammad Ridhoi Purba mengingatkan bahwa target PBB masih membutuhkan kerja keras seluruh jajaran kewilayahan. Sebab, pajak daerah bukan hanya urusan Bapenda. Keberhasilannya juga bergantung pada dukungan lurah, kepling, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.
Kepala UPT Wilayah VII, Yance Irawan Nasution, pun mengajak seluruh jajaran Kecamatan Medan Labuhan memperkuat koordinasi. Menurutnya, kepling dan perangkat kecamatan memiliki peran penting karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Satire kecilnya begini. Kalau ada yang paling tahu siapa warga yang baru pindah, siapa yang baru membangun rumah, sampai siapa yang selalu bilang, “nanti ya Pak,” saat ditanya soal PBB, biasanya kepling sudah lebih dulu tahu. Maka, ketika Bapenda mengajak mereka bergandengan tangan, tujuannya bukan mencari siapa yang belum bayar, tetapi memastikan informasi dan edukasi soal pajak benar-benar sampai kepada masyarakat.
Bapenda Kota Medan memahami bahwa membangun kepatuhan pajak tidak cukup hanya dengan surat tagihan. Yang lebih penting adalah komunikasi yang baik, pendekatan yang persuasif, dan kerja sama yang solid antara pemerintah dengan perangkat kewilayahan.
Karena pada akhirnya, target PBB bukan sekadar angka yang harus dicapai di laporan akhir tahun. Di balik angka itu ada jalan yang harus diperbaiki, drainase yang perlu dibenahi, lampu jalan yang harus tetap menyala, dan pelayanan publik yang terus ditingkatkan.
Itulah sebabnya, sinergi antara Bapenda UPT Wilayah VII dan Kecamatan Medan Labuhan menjadi lebih dari sekadar apel pagi. Ini adalah pengingat bahwa pembangunan Kota Medan tidak hanya dimulai dari ruang rapat, tetapi juga dari kerja sama yang kompak di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Sebab ketika pemerintah bergerak bersama, target PBB bukan lagi beban satu instansi, melainkan tanggung jawab yang dipikul bersama.(***)






